Connect with us

POLITIK

Demer Disebut Takut Kalah Sebelum Bertanding, PD dan PK Golkar Badung Melawan

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Terkait Surat Keputusan (SK) pencopotan jabatan enam Ketua DPD II Golkar di Bali yang dikeluarkan Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer terus bergejolak. Kali ini, seluruh Pengurus Desa (PD) dan Pengurus Kecamatan (PK) se-Kabupaten Badung melawan dengan mengumpulkan tandatangan dan surat pernyataan yang tegas menolak SK Plt. yang dikeluarkan Demer, khususnya yang menyingkirkan I Wayan Muntra, SH sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Badung. “Jadi Pengurus Desa dan Kecamatan di Badung masih tetap konsiten mempertahankan Pak Wayan Muntra. Dalam artian menolak Plt yang dikeluarkan DPD I Partai Golkar Bali,” ungkap Ketua Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar Badung, A.A. Ngurah Oka Swastika dihubungi di Denpasar, Sabtu (8/6/2019).

Ik-31/5/2019

Dikatakan, saat ini surat pernyataan penolakan tersebut sudah terkumpul dari seluruh PD dan PK se-Kabupaten Badung juga sudah tanda tangan. “Artinya selama ini Pak Muntra sudah mengakar di tingkat pengurus kecamatan sampai Pokar dan tidak ada figur lain di Badung,” tandasnya seraya menyebutkan surat pernyataan PD dan PK akan disampaikan ke DPD II sampai di pusat, karena Muntra sudah banyak berbuat. Apalagi Muntra dinilai sangat loyal di mata kader dari gerak langkahnya selama ini. Meskipun saat Pemilu 2019 di Badung kondisinya sangat berat, namun dari gerak langkah Muntra ini sangat diapresiasi oleh kader di bawah, karena sering ke lapangan. “Meski menurun kursi legislatifnya, namun perjuangan Pak Muntra sangat luar biasa. Karena itu, apa yang dituduhkan itu tidak benar dan justru Ketua DPD I (Demer, red) yang jarang turun. Mestinya kan harus berpikir arif, masak Plt bisa mem-Plt-kan. Itu kan ada etika politiknya,” sentilnya.

Baca juga : Keputusan Plt. Demer Dituding Arogan, Gejolak Meluas ke Seluruh Kabupaten

Laman: 1 2

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]