Connect with us

    NEWS

    Demi Menjunjung Tinggi Nilai Etika, Firli Bahuri Menghimbau Seluruh Masyarakat Tidak Memberikan Hadiah Kepada Insan KPK

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Menjunjung tinggi nilai-nilai etik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri minta seluruh masyarakat tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada insan KPK.

    Penegasan itu disampaikan oleh Firli saat menyampaikan soal pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan Wakil Ketua KPK yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) 71/P 2022 terhitung hari ini, Senin (11/7).

    Firli mengatakan, penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK adalah bagian dari penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK.

    “Sehingga KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya berpedoman pada ketentuan UU saja, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik,” ujar Firli kepada wartawan, Senin siang (11/7).

    Advertisement

    Selain itu, kata Firli, penegakan kode etik juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Sehingga, KPK mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada pimpinan, Dewas, maupun pegawai KPK.

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK,” pungkas Firli.

    Sebelumnya, sidang kode etik terhadap Lili Pintauli Siregar hari ini dinyatakan Dewas KPK batal. Hal itu lantaran Lili resmi mundur sebagai Wakil Ketua KPK setelah terbitnya Surat Keputusan Presiden Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli. Surat itu menyetujui surat permohonan Lili untuk mundur dari jabatannya kepada Jokowi pada 30 Juni 2022.(red /kur)

     

    Advertisement

     

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]