Connect with us

    NEWS

    Demi Upaya Menjunjung Nilai Kemanusian dan Hak Asasi Manusia Dalam Berbagai Kasus Lapas dan Rutan, Pemerintah Diminta Segera Menyelesaikan Pengesahan RUU Pemasyarakatan.

    Published

    on

    JAKARTA, Jarrakpos.com-LSM Jarrak Jhon Kelly Nahadin semakin prihatin melihat adanya kejadian musibah kebakaran di dalam lapas Tanggerang. Pihaknya berpendapat kalau awalnya  tidak terjadinya over capacity didalam Lapas ataupun Rutan di Indonesia tentu selisih biaya pembinaan napi bisa dialokasikan untuk perbaikan bangunan Lapas ataupun Rutan termasuk perbaikan instalasi listriknya.

    Sudah saatnya Pemerintah bersikap tegas menyikapi over capacity ini dengan segera mengesahkan RUU Pemasyarakatan. Hal ini urgent karena hampir semua permasalahan Lapas bersumber dari hal tersebut.

    Pemberian Remisi bagi semua warga binaan tanpa terkecuali sebagai salah satu point dalam RUU pemasyarakatan bisa menjadi solusi terbaik langkah Pemerintah untuk pembinaan yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi semua warga binaan.

    Pendapat senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. Adde berharap, musibah kebakaran Lapas Klas I Tangerang ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan. Tujuannya agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

    Advertisement

    “RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan Pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama,” kata Anggota Baleg DPR RI kepada wartawan, Kamis (9/9).

    Kebakaran di Lapas Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya. Tahun 2020 saja tercatat sejumlah kasus kebakaran, yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.

    Oleh karenanya, Adde Rosi menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.

    “Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan,” ujar Ketua Korbid Kesra PP KPPG DPP Partai Golkar ini. ( Red )

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply