POLITIK
Demokrat Siapkan Strategi Selanjutnya, Setelah Datangi 3 Institusi Pemerintah
Jakarta.Jarrakpos.com. Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mendatangi tiga lembaga negara untuk menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara. Setelah ini, Demokrat mengklaim telah menyiapkan strategi selanjutnya.
Herzaky Mahendra Putra Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, menjelaskan ini merupakan langkah konkret yang ditempuh DPP Partai Demokrat dalam menghadapi pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) yang disebutnya manipulatif dan tidak mengikuti aturan.
“Dengan mempelajari itu kami melihat bahwa pelaku GPK PD ini kalau orang pintar kita akan hadapi dengan mudah, tapi ini orang yang keblinger menurut kami karena cara-cara mereka sangat manipulatif selama ini menurut pengakuan para kader kami,” kata Herzaky saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Herzaky menambahkan, Partai Demokrat tengah menyusun strategi lainnya untuk menghalau Demokrat versi KLB Sumut. Namun demikian, pihaknya belum bisa membocorkan hal itu ke publik.
“Kami kan sudah datang ke Menkumham dan Menko Polhukam, serta KPU yang memiliki data. Kami sedang merumuskan juga, tentunya ada langkah-langkah lain yang akan kami tempuh tetapi tidak bisa kami ekspose dulu. Tapi yang pasti kalau orang yang melakukan perbuatan melawan hukum, tidak bisa kami biarkan,” katanya.
Herzaky mengatakan Partai Demokrat telah menyiapkan langkah yang berbeda karena kondisinya tak sama dengan sebelum KLB dilaksanakan.
“Tidak bisa langkah kami dengan hanya menyerukan, karena kalau menyerukan sudah angin lalu, kami sudah berusaha menyerukan untuk mencegah KLB ini, kami juga sudah minta agar ada pelarangan. Makannya kami datang ke Menkumham, KPU dan Kemenko Polhukam,” ucapnya.
Dia menjelaskan pula, dalam kunjungan ke tiga institusi tersebut, DPP Partai Demokrat yang sah ingin menunjukkan dasar aturan yang resmi yaitu AD/ART Partai Demokrat yang sudah disepakati dalam Kongres V tahun 2020. Menurutnya aturan itu sudah disahkan oleh Menkumham.
“Kami ingin tunjukan yang dipakai adalah AD/ART tahun 2020 yang sudah diputus, sudah disepakati di Kongres 2020, kan itu jangan digeser-geser,” katanya.
Herzaky melanjutkan, pihaknya juga membawa para pemilik suara sah dari 34 DPD provinsi yang datang dari seluruh Indonesia.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan kalau mereka merupakan para pemilik suara sah Partai Demokrat. Menurutnya mereka pun geram dengan para pelaku GPK PD yang tidak tahu aturan ini.
“Makanya harapan kami dengan kegiatan kami ke Kemenkumham, Kemenko Polhukam dan KPU tadi kami ingin menunjukkan bahwa kami adalah pemilik suara sah.
Kami cocokkan, yang punya Sipol KPU, silakan cocokan dengan KPU datanya, sama tidak datanya, karena itu yang paling valid, kalau ada dispute di awal dengan segera bisa ditukar. Kami memperjuangkan hak kami sebagai partai berdaulat dan untuk menegakkan demokrasi di muka bumi, di Indonesia ini,” ujarnya.
Dikutip Dari : INews.com
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login