Connect with us

DAERAH

Dengan Penuh Haru, Bupati Dian Lepaskan Pemuda “ODGJ” dari Pasungan

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Suasana haru terjadi saat Ajat (20), pemuda dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Dusun Puhun, Desa/Kecamatan Cibingbin yang dipasung karena suka membuat kerusakan di rumah dan memukul ibunya, Minggu (6/4/2025), dibuka pasungannya oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si bersama Ketua RT dan pihak keluarga.

Ajat yang berada di ruang kamar dengan beralaskan tikar tampak memprihatinkan. Apalagi kondisi kakinya dipasung menggunakan pohon kapuk yang dibelah, kemudian diberikan lubang yang hanya cukup untuk penggalangan kedua kakinya. Kayu kemudian dipasek dengan besi dan dikunci.

Tatapannya tajam dan tangannya selalu mengepal. Ketika Bupati Dian mendekat dan menyapa, Ajat hanya melirik tanpa berkata-kata. Dengan seizin keluarga, perlahan Bupati menarik pasek besi yang menancap di kayu tersebut.

Besi Pasek yang sebelahnya ditarik juga oleh keluarga, lalu kayu diangkat oleh Ketua RT. Tak lama, kondisi Ajat yang lemas dipangku dan dituntun oleh Kepala Desa Tambakbaya yang juga Ketua Yayasan Graha Berdaya yang berangkat bersama Bupati.

Advertisement

Sebelumnya, kepada Bupati Dian, Caskini (50), ibunya Ajat, menjelaskan bahwa gangguan kejiwaan anaknya bermula sekitar setahun lalu, setelah Ajat diputuskan oleh pacarnya. Sejak itu, perilaku Ajat berubah drastis.

Dikatakan ibunya, ia sering melamun, berbicara sendiri, bahkan pernah meminum obat batuk dan sakit kepala dalam jumlah banyak. Dengan kondisi seperti itu, pihak keluarga membawanya ke puskesmas hingga berobat jalan. Namun kondisinya tak membaik.

“Dua hari lalu dia memukul saya bertubi-tubi. Lalu dia nyalakan kompor gas, kasur ditaruh di atasnya. Untung cepat ketahuan, kalau nggak rumah bisa terbakar. Selain itu, perabotan yang ada dihancurkan,” ungkap Caskini sambil memohon bantuan ke Bupati agar anaknya bisa sembuh kembali.

Dengan berat hati, keluarga akhirnya memutuskan untuk memasung Ajat demi keselamatan bersama. “Kami nggak tega, tapi kami takut kejadian itu terulang. Pemasungan ini baru dua hari, dan kami juga sudah minta izin ke warga sekitar,” katanya.

Advertisement

Bupati Dian menuturkan, pelepasan pasung ini dilakukan atas dasar kemanusiaan dan kepedulian terhadap kondisi warga. Ia meminta izin kepada keluarga untuk membawa Ajat agar mendapatkan perawatan lebih layak di Yayasan Graha Berdaya, binaan Kepala Desa Tambakbaya, Lukman.

Semoga ikhtiar ini membawa Ajat pulih dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat, lahir dan batin. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah turut peduli kepada lingkungan sekitar untuk saling membantu,” ujar Bupati Dian.

Ia menambahkan bahwa informasi mengenai kondisi Ajat disampaikan oleh warga melalui layanan WhatsApp Layanan Aspirasi dan Pengaduan Rakyat ” LAPOR! Kuningan Melesat”. Dalam perjalanan banyak acara. Bupati menyempatkan untuk mengunjungi langsung rumah keluarga Ajat.

Usai dilepaskan dari pasungan, Ajat langsung dibawa ke rumah singgah Yayasan Graha Berdaya di Desa Tambakbaya, malam ini langsung dirujuk ke RS Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan medis. Pendampingan dilakukan langsung oleh Lukman, yang saat ini juga sedang merintis program Desa Inklusif Ramah Disabilitas.

Advertisement

Lukman menjelaskan bahwa rumah singgah ini sebagai tempat rehabilitasi bagi ODGJ. Di sana mereka diajak beraktivitas, diajari keterampilan, serta mendapat perhatian agar bisa kembali percaya diri dan hidup mandiri. (Agh@n)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com