DAERAH
Derita Kerugian Hingga Rp30 Miliar, PT CIPL Bongkar Skandal Karyawan Perusda Bali Malas
Buntutnya, pada 10 Desember 2019 terjadi aksi perusakan pos satpam serta plang PT CIPL, pembakaran ban di halaman kantor, dan penyegelan pintu kantor PT CIPL. Ungkap Cok Alit, pada saat itu administrasi kebun bernama Yohanes alias Nanang sedang cuti pulang ke Solo.
Karena tidak mengetahui siapa pelaku aksi pengrusakan tersebut, jelas Cok Alit setiba di perkebunan Nanang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yakni Polsek Pekutatan Jembrana. “Dasar pertimbangan kami adalah bahwa sebelum masa kerjasama ini berakhir, seluruh wilayah termasuk aset tidak bergerak yang berada di wilayah yang dikerjasamakan ini masih menjadi hak dan tanggung jawab PT CIPL. Saat ini pihak kepolisian masih dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak-pihak yang terkait. Pihak PT CIPL bersedia mencabut laporan di kepolisian alias berdamai, tapi Perusda Bali tidak mau menandatangani surat pernyataan pasca mediasi,” tandasnya. Saat dikonfirmasi terpisah, Perusda Bali yang diwakili Ketua Dewan Pengawas Perusdq Bali, IB. Kesawa Narayana membatah tuduhan skandal karyawannya malas menyadap getah karet selama ini.
Baca juga : Terkait Tudingan “Raja Majapahit” Fiktif, AWK Sulit Dikonfirmasi
“Saat dimediasi oleh Komisi I dan II DPRD Bali kan sudah dijawab oleh mereka (karyawan Perusda Bali, red) bahwa mereka tidak seperti itu. Kan karena harga karet turun awalnya USD5 perkilo, tapi sekarang cuma USD1. Jadi ga sesuai harganya, sehingga hasilnya turun. Bukan karena menyadap hanya 3 kilo (seharusnya minimal 5 kg),” kelit Koordinator Kelompok Ahli Gubernur Bali itu, seraya menambahkan telah melayangkan tiga kali somasi kepada PT CIPL, karena dianggap telah wanprestasi terkait perjanjian kerjasama dengan Perusda Bali. “Kan kerjasama PT CIPL sudah tidak sesuai dengan perjanjian. Seperti perlengkapan kantor tidak dirawat selama ini. Jika terus seperti itu tidak ada perubahan kita akan ambil alih,” tandasnya. tim/ija/ama