Connect with us

NEWS

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Kalapas Madiun Melakukan Razia Kamar Hunian.

Published

on

Madiun.Jarrakpos.com. Menindak lanjuti pemberitaan di media sosial adanya indikasi pengendalian pil koplo dari Lapas Madiun di wilayah hukum Polres Blitar.

Kalapas Kelas 1 Madiun langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Blitar, untuk melakukan kerjasama dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dan pil koplo dan mengumpulkan jajaran pejabat struktural untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut.

Kalapas memerintahkan Satgas Kamtib untuk melakukan razia kamar blok hunian dan menindak atau memberikan sanksi kepada warga binaan yang terlibat pelanggaran tersebut.

Ka. KPLP dan Ketua Pembangunan ZI memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait dengan keamanan dan ketertiban lapas serta sosialisasi terkait pembangunan zona integritas di Lapas Kelas 1 Madiun.

Advertisement

Satgas Kamtib dan regu pengamanan melaksanakan penggeledahan kamar dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dan Kabid.

Pembinaan dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan dilaksanakan di Blok H, Blok Penaling dan Blok C. Hasil penggeledahan Kamar/ blok ditemukan barang-barang dengan rincian sebagai berikut :
• Kartu remi
• Korek Gas
• Sajam
• Pemanas
• Sendok logam
• Kabel
• Besi Alumunium
• 2 buah Handphone

Akan memberikan penguatan tusi kepada seluruh pegawai Lapas Kelas 1 Madiun dan dilakukan pengontrolan kamar blok hunian di semua lini secara rutin dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Barang Bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dan Ka Lapas melaporkan, tindaklanjut pemberitaan dimedia sosial adanya indikasi pengendalian pil koplo dari Lapas Madiun di wilayah hukum Polres Blitar.

Advertisement

 

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : kurnia

 

 

Advertisement

 

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]