Connect with us

    Bengkulu

    Dewan Akan Panggil Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Samapai Saat Ini Dana Sertifikasi Guru Belom Cair

    Published

    on

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Tunjangan sertifikasi guru triwulan I Tahun 2023 yang belum kunjung cair atau dibayarkan kepada guru ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Tentunya hal ini banyak dikeluhkan sehingga sampai ke pihak DPRD Provinsi Bengkulu.

    Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM meminta, mendesak serta akan memanggil dinas terkait agar tunjangan yang dinantikan guru tersebut segera dibayar.  Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu harus action dalam hal ini, walaupun baru menjabat sebagai kepala dinas, tapi harus bisa  segera menuntaskan masalah yang dikeluhkan ini. Memang ini PR  bagi Kadis baru dari Kadis yang lama. Tuntaskan segera karena keluhan semakin meluas,” desak Edwar.

    Edwar juga mengaku masih  menerima adanya laporan dari guru yang tunjangan sertifikasi triwulan IV tahun 2022 lalu, belum juga tuntas pembayarannya. ” Kami minta  hal ini dapat diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu. Kami sebagai Komisi IV yang bermitra dengan  Dinas Dikbud untuk menyelesaikan secepatnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru  ini,” imbuhnya.

    Edwar menegaskan belum tuntasnya masalah ini  tentunya sangat berdampak terhadap efektifitas dan semangat kerja para PNS. Jadi persoalan ini diminta secepatnya untuk diselesaikan.  ” Kita ini kan juga menuntut kinerja mereka baik  dan proses belajar mengajar yang baik, tapi jika  hak mereka tidak didapatkan akan jadi dilema. Jadi pembayaran  tunjangan sertifikasi guru ini harus segera diselesaikan,” tegasnya lagi.

    Advertisement

    Sementara itu, pihak Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu menanggapi  keterlambatan pembayaran sertifikasi guru lantaran masih terkendala penginputan data BPJS Kesehatan dari guru-guru penerima tunjangan sertifikasi.

    “Masalah  server sering eror saat pengimputan data dan banyaknya guru yang mencapai 9 ribuan guru. Namun untul SPM (surat perintah membayar) ke BPKD Provinsi Bengkulu sudah kita sampaikan untuk bisa melakukan pencairan tunjangan sertifikasi tanpa keterangan BPJS,” ujar Operator Pembayaran TPG Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Geda Subardini.

    Untuk tunjangan sertifikasi guru, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menggelontorkan dana dan tersedia di kas daerah (Kasda) sebesar Rp 33, 9 miliar bagi 74  guru SLB sebesar Rp 807 juta, 1.745 guru SMA sebesar Rp 20 miliar, 1.029 guru SMK sebesar Rp 11,6 miliar, serta 65 pengawas sebesar Rp 937 juta.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply