Connect with us

HUKUM

Di Hotel Magelang: Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota Amankan Dua Pengguna Narkotika

Published

on

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Dua pelaku penyalahgunaan narkotika NC (29) dan RKN (26) berhasil dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota di sebuah kamar Hotel wilayah Magelang Tengah pada hari Minggu sore (6/4/2025).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyampaikan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 5 klip narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Barang bukti narkotika yang kami amankan diantaranya sabu seberat 0,94 gram dan ekstasi (inex) 0,59 gram,” imbuh AKBP Anita, saat konferensi pers di lobby Mapolres setempat, Kamis (24/4/2025).

Pengakuan dari pelaku NC, keduanya membeli narkotika tersebut sendiri-sendiri kemudian digunakan bersama-sama di kamar hotel tersebut.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

AKBP Anita menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun kurungan penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Magelang Kota dalam upaya memerangi narkotika. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 

 

Editor: Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com