Connect with us

    NEWS

    Diberi nama Bale Adhyaksa, Kajati Ade Resmikan Rumah Restorative Justice

    Published

    on

    BULELENG(jarrakpos.com) – Kejari Buleleng menjadi Kejaksaan pertama di lingkungan kerja Kejati Bali yang membentuk Rumah Restorative Justice. Peresmian Rumah Restorative Justice yang diberi nama Bale Adhyaksa ini dilaksanakan pada hari Rabu, 6 April 2022 di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, meresmikan Bale Adhyaksa didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman. Turut hadir dalam peresmian Bale Adhyaksa ini yaitu Bupati Buleleng beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Buleleng dan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha

    Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa Restorative Justice merupakan kebijakan Jaksa Agung RI yang dituangkan dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice. Kebijakan ini menjadi harapan baru masyarakat untuk menyelesaikan persoalan penegakan hukum yang selama ini terpendam, namun demikian pelaksanaan kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan konsepsi tujuan hukum dan sistem hukum di Indonesia. Peresmian Bale Adhyaksa diharapkan menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum. Bale Adhyaksa ini pada hakikatnya juga diharapkan dapat menjadi triger untuk menghidupkan Kembali peran para tokoh masyarakat, agama dan adat, untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan.

    Bupati Buleleng dalam sambutannya mengapresiasi adanya kebijakan Restorative Justice dan diresmikannya Bale Adhyaksa. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini maka menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum tanpa mengesampingkan keadilan di masyarakat. Kehadiran Bale Adhyaksa di Kabupaten Buleleng diharapkan juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah-masalah hukum.

    Perbekel Lokapaksa menyampaikan testimoni yang merasa bangga dipiihnya Desa Lokapaksa sebagai lokasi pertama dan berharap keharmonisan warga di Desa Lokapaksa semakin terwujud dengan kehadiran Bale Adhyaksa Kejari Buleleng.(gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]