Connect with us

    DKI Jakarta

    Diduga Ada Dalang Bermain Di Proyek  Kalibaru, LSM Jarrak : Tercium Bau Amis Ditender Ini

    Published

    on

    JAKARTA, jarrakpos.com | Proyek reklamasi pembangunan terminal Kalibaru Tanjung Priok atau New Priok Container Terminal (NPCT) menjadi perbincangan hangat publik.

    Kabar itu dikarenakan nama PT. PP mencuat  dalam proyek NPCT untuk tahap 2 dan 3, hal tersebut menjadi pertanyaan publik dan diduga adanya diindikasi pesanan dari pihak tertentu.

    Bahkan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menemukan kejanggalan hingga menyebutkan bahwa PT. PP dinyatakan gagal di proyek reklamasi untuk tahap 1.

    BACA JUGA: Sim Salabim Indikasi Menangkan Rekanan Bermasalah, LSM Jarrak Minta Evaluasi Ulang Tender Proyek Kalibaru

    Advertisement

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jarrak Jhon Kelly Nahadin mengatakan, pelaksanaan proyek ini harus dievaluasi ulang agar tidak menimbulkan masalah lagi dan berpotensi merugikan kerugian negara, terutama pada proyek rancang terminal baru Kalibaru tahap IB Tanjung Priuk.

    “Ini harus dievaluasi ulang karena adanya indikasi kecurangan,”kata Jhon Kelly pada Rabu 15 Juni 2022.

    Iapun menilai, lanjutan proyek untuk tahap 2 dan 3 ini terindikasi adanya pesanan dari pihak tertentu agar PT. PP menjadi pemenenag tender proyek.

    BACA JUGA: Diduga Anak Komut Bank Jatim Dianiaya 20 Orang Termasuk Ada Oknum Polisi

    Advertisement

    ” Ini sangat jelas adanya pesanan dari pihak tertentu, kita semua tahu bahwa BPK pernah menyatakan ada kejanggalan dan menyebutkan jika pihak PT. PP gagal kontruksi ditahap awal,” ujarnya.

    Selain itu, Jhon Kelly menambahkan, dalam  perhitungan kelas tinggi sudah sangat terlihat ada indikasi akan memenangkan PT PP.

    ” Indikasi permainan tidak sedap itu justru muncul dalam scor pada saat pengumuman hasil evaluasi penawaran tahap II,” kata dia.

    Lebih jauh, Jhon pun menyayangkan, PT. PP yang sudah dinyatakan gagal ditahap sebelumnya dan bermasalah justru sekarang bisa muncul lagi di tender proyek yang sama.

    Advertisement

    “Harusnya di blacklist saja dan ini pasti ada Dalangnya, karena sudah tercium bau amis di tender kali baru, “cetusnya.

    “Masa perusahan yang sebelumnya jelas-jelas bermasalah masih mau dimenangkan. Ini kan sangat tidak logis,” tegasnya.

    BACA JUGA: Bareskrim Amankan Aset Senilai 700 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng

    Jhon pun meminta, seharusnya hal seperti ini tidak terulang karena pada proyek sebelumnya sudah sangat jelas merugikan negara.

    Advertisement

    “ Saya berharap KPK harus segera turun untuk menindaklanjuti, sebenarnya ada apa dengan proyek ini,”pungkasnya.

    Untuk diketahui, pembangunan di Kalibaru Tanjung Priuk ini sebelumnya dikerjakan PT PP. Dalam pelaksanaan sebelumnya tahun 2018, hasil audit BPK yang disampaikan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Susatyo yang akrab disapa Bamsoet, dimana pelaksanaannya gagal kontruksi dan ada potensi kerugian negara. Baik pembangunan proyek Kalibaru NPCT-2 dan NPCT-3.

    BACA JUGA: Kasus Penipuan Diduga Dijadikan ATM Pribadi Oleh Oknum Polisi

    Hasil audit BPK tersebut menurut Jhon Kelly dikuatkan dengan laporan hasil Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka terkait kasus kontrak JICT ada potensi kerugian negara diduga senilai Rp 8.08 triliun dan Koja Rp 1.86 Trillyun, hasil ini muncul pada audit tahun 2018.

    Advertisement

    Editor : Deni Supriatna