DAERAH
Diduga Ada Penyimpangan, KomnasPAN Sidak Perbekel Desa Dalung
Badung, JARRAKPOS.com – Besarnya anggaran pusat dan daerah untuk mendukung pengembangan dan pembangunan di desa, juga memicu makin meningkatkan potensi penyimpangan anggaran di daerah. Salah satunya di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung yang selama ini menjadi incaran aparat hukum di daerah. Salah satu sumber menyebutkan bahwa tahun sebelumnya sempat tercium adanya dugaan penyimpangan APBDes Perbekel Desa Dalung. “Sudah sempat Tipikor Polres Badung turun menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di desa ini. Tapi sampai sekarang belum jelas tindak lanjutnya seperti apa? Padahal dugaan penyimpangan ditemukan sampai miliar rupiah,” sentil sumber itu seraya menolak namanya disebutkan saat ditemui Senin (16/12/2019).
Dugaan penyimpangan anggaran itu kabarnya juga sampai tercium oleh Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KomnasPAN) yang langsung menyidak Perbekel Desa Dalung, Senin (16/12/2019) siang. Saat dikonfirmasi Ketua Komnas PAN Badung Made Budiarka mengakui sidak tersebut untuk memeriksa aliran dana agar tidak ada penyimpangan. Tujuannya untuk memastikan dana yang mengalir ke Desa Dalung ini digunakan dengan baik dan tidak disalahgunakan. Dalam sidak tersebut ditemukannya pergantian paving dengan batu sikat yang tidak masuk dalam APBDes. “Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindakan korupsi tentu akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya kepolisian bidang Tipikor Polres Badung,” katanya.
Disebutkan, meskipun pihak desa telah melakukan proses sesuai aturan, tetapi KomnasPAN tetap melakukan pengecekan lapangan. Begitu juga akan mengkaji pengelolaan pasar yang merupakan aset negara, pihak desa belum mendapatkan laporan tahunan. Hal itu diperlukan pengkajian terlebih dahulu untuk mengetahui langkah selanjutnya yang patut ditempuh. Kegiatan itu akan dilaksanakan secara berkelanjutan yang menyasar desa-desa di Badung. Sementara itu, Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya mengaku mengelola anggarannya terbuka untuk publik. Begitu pula pengawasannya diharapkan adanya peran serta semua pihak.
Untuk itu, pihaknya merasa gembira KomnasPAN Badung yang meminta keterangan apa saja yang sudah dilakukan maupun mengungkapkan permasalahan yang dialami. Pihaknya yang dipercaya masyarakat mengharapkan dapat mengemban tugas dengan baik. Apalagi Desa Dalung memiliki anggaran dana desa cukup besar Rp1,2 miliar atau nomor dua setelah Desa Plaga Rp1,3 miliar. Mengingat jumlah penduduk di desa ini sebanyak 22.000 jiwa dengan 23 banjar, luas dan padatnya penduduk yang menimbulkan dirinya bekerja ekstra untuk melayani masyarakat dengan baik. Desa Dalung rata-rata mengelola dana sebesar Rp25 miliar per tahun selama tiga tahun terakhir.
Sumbernya sebagian besar dari dana hibah, disamping dana desa Rp1,2 miliar yang digunakan membangun bale banjar, tempat ibadah. Pendapatan juga bersumber dari desa yang memaksimalkan usaha sektor jasa dan perdagangan. tim/aya/ama