Jawa Barat
Diduga Banyak Penyimpangan IUP, LSM BAN Minta Ridwan Kamil Copot Kadis ESDM Jabar
BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar mencopot Kadis dan pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan pemberian ijin tambang di PT. TSS di desa Cirende Purwakarta.
hal tersebut dikatakan Yunan, terkait adanya dugaan proses perijinan yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ada di ESDM Propinsi Jabar.
“Berawal laporan dari kami ke Satgas Mafia Tanah di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dirugikannya ahli waris pemilik lahan di Desa Cirendeu Purwakarta oleh PT. TSS,”kata Yunan. Kamis 27 Oktober 2022.
Menurut Yunan, kasus dugaan Mafia Tanah tersebut telah bergulir dan berproses di Kejati Jabar hingga diketahui informasi bahwa pihak PT. TSS selaku penambang pasir menguasai obyek tanah di atas tanah milik orang lain.
Bahkan, Yunan menilai, proses pengajuan perijinan tanah seluas kurang lebih 7 hektare tersebut tidak dilampirkan syarat kepemilikan yang sah hanya berupa gambar lokasi dan keterangan AJB dalam Proses, padahal sejatinya AJB asli tanah tersebut ada ditangan dipemilik yang sah.
“Kami menduga ada kongkalikong terkait permberian ijin, hal tersebut kami sampaikan mengingat dalam laman aplikasi WIUP ESDM Propinsi Jabar diduga Oknum ESDM telah menyalahi aturan yang ada pada point 12 yang menyatakan bukti atas penguasaan lahan yang dimohonkan ( fotocopy SertifikatSertifikat/ AJB/surat perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan/ijin ketidakberatan dari pemilik lahan/dan sejenisnya,”ujarnya.
Ia menegaskan, persyaratan tersebut diatas maka kita bertanya apa yang dipakai oleh PT. TSS hingga mendapatkan ijin tambang dari ESDM Propinsi Jabar.
Yunan menambahkan, AJB asli tanah tersebut ada ditangan pemilik lahan maka maka ini jelas ada dugaan KKN.
“Untuk itu kami meminta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan audit investigasi dengan memerintahkan Inspektorat Jabar serta mencopot oknum-oknum yang bermain di ESDM Jabar,” tandas Yunan.
Editor :Deni Supriatna
You must be logged in to post a comment Login