NEWS
Diduga belum Terima Dana Pesangon, Tenaga Kerja Outsourcing di PT. Inalum Curhat Ke BPI KPNPA RI
Batu bara – Sumatera Utara. Jum’at (09/09/2022) Lagi dan Terjadi Lagi, untuk kesekian kalinya Satgas Gakkumdu Tipikor Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) melalui Kasatgas Sari Darma Sembiring, SE mengaku telah menerima aduan Masyarakat terkait Dana Pesangon yang merupakan kewajiban Perusahaan PT. Inalum (Persero) yang diduga telah dibayarkan kepada PT. Kuala Tanjung Bertuah (KTB) selaku perusahaan Vendor ( Outsourcing ) pemenang tender ( Penerima Pekerjaan ) untuk diberikan kepada tenaga kerja outsourcing diduga belum juga direalisasikan.
Tidak tanggung-tanggung, dari hasil investigasi dan laporan awak media kami, Diperoleh informasi keterangan dari salah satu oknum tenaga kerja yang telah bekerja sejak Tahun 2015 dan tidak ingin disebutkan indentitas nya mengaku bahwa karyawan-karyawati yang bekerja mendapatkan kontrak pada bagian seksi Pemotongan Rumput & Pemeliharaan Taman diduga kuat belum pernah menerima Dana Pesangon dari PT. KTB.
” Sejak Tahun 2015 saya bekerja di PT. KTB di bagian rumput sampai 2020 kalo gasalah. Saya belum pernah menerima dana pesangon bang. Tolong rahasiakan indentitas saya ya bang ” curhatnya kepada reporter kami.
Melalui Kasatgas Gakkumdu Tipikor BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE ketika dihubungi via telepon seluler mengaku prihatin atas apa yang dialami oleh tenaga kerja outsourcing yang diduga belum menerima Dana Pesangon ( Severan pay ) dari Perusahaan/ Vendor sebagai mitra kerja ataupun Mitra Bisnis PT. Inalum (Persero).
” Saya cukup Shock ya mendengar aduan Masyarakat banyaknya Permasalahan yang lagi-lagi terkait Dana Severan pay yang merupakan hak Tenaga kerja atas tenaga yang sudah dikeluarkan namun diduga tidak diberikan oleh Perusahaan Vendor (Outsourcing) yang ditunjuk sebagai pemenang tender.
Kemaren PT. CBA yang diduga belum membayarkan. Lalu setelah kita ingatkan ke Humas dan Para Pejabat bagian terkait PT. Inalum (Persero) telah ditindak lanjuti dengan cuma dibayarkan Rp. 1jt. Sekarang saya dengar curhatan dari PT. KTB yang diduga sejak tahun 2015 belum membayarkan.
Jika benar ada Anggaran Dana Severan pay PT. Inalum dan diduga telah membayarkan ke Perusahaan Vendor yang ditunjuk sebagai penerima pekerjaan, Bisa dibayangkan kurang lebih 5 Tahun lamanya dana pesangon tersebut tidak diberikan? Berapa Tenaga kerja kontrak yang dititipkan dana Severan pay nya kali kan saja 5 Tahun? wow bangetkan? ” Ucapnya ketus kepada reporter kami.
Pria yang disapa Angling Darma yang dikenal aktifis anti korupsi dan telah beberapa kali melaporkan kasus-kasus korupsi besar bersama BPI KPNPA RI mengatakan Idealnya Pejabat Departemen Pengadaan Barang dan Jasa PT. Inalum (Persero) yang menjabat pada periode Tahun 2015 – 2020 seharusnya melakukan supervisi, verifikasi dan meminta klarifikasi terkait aliran dana pesangon ke Perusahaan pemenang tender.
” Jika benar ada Anggaran dana pesangon tersebut Idealnya Pejabat Departemen Pengadaan Barang dan Jasa PT. Inalum (Persero) yang menjabat pada periode Tahun 2015 hingga 2020 seharusnya melakukan supervisi, verifikasi dan meminta klarifikasi bukti bayar apakah sudah diberikan dan sampai ke tangan Tenaga kerja kontrak atau belum? Sudah dilaporkan kenapa gada tindak lanjutnya dari bagian terkait ke perusahaan tersebut ? Atau jangan-jangan? ” Jelasnya kepada reporter kami.
Pemuda asli kabupaten Batu Bara dan telah menjadi salah satu struktural di Dewan Pimpinan Nasional BPI KPNPA RI mengaku tidak akan bosan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan pentingnya mematuhi kewajiban sesuai amanah Undang-undang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Cipta kerja.
” Terkait Dana Severan pay, Saya udh menyampaikan berkali-kali via pesan messenger kepada Humas PT. Inalum mas Bambang Heru terkait aduan dan curhatan tenaga kerja kontrak yang diduga belum menerima dana Severan pay.
Namun jawabannya malah dia bukan bidang terkait dan saya disuruh beliau ke lantai 6 saja bawa tenaga kerja itu langsung ke pihak pengadaan barang dan jasa untuk menanyakan langsung, karena dia bukan bidang pejabat yang berwenang di bidang tersebut. Bingung saya kok humas selaku PR perusahaan jawabnya begitu? Esoknya saya bawa tenaga kerja kokalum yang belum terima dana pesangon. Hahahahha ” Imbuhnya lagi dengan nada tegas sambil bercanda.
melalui pesan chat WhatsApp, Bambang Heru selaku Humas PT. Inalum (Persero) ketika dihubungi oleh Reporter kami menanyakan terkait informasi dugaan dana Pesangon yang belum juga diterima oleh Tenaga kerja outsourcing PT. KTB mengaku heran dan balik bertanya kenapa mendadak bertanya atas permintaan klarifikasi kami.
” Terkait ini kurang paham, cuma terkait pesangon ini sebaiknya langsung ditanyakan kepada perusahaan nya. Kebetulan kami bukan dibidang itu, shingga saya kurang tau mengenai hal itu.
Saya juga harus konfirmasi ke bagian terkait. Tapi sepengetahuan saya Inalum sudah memenuhi seluruh kewajibannya terhadap vendor termasuk KTB bang.
Ada masalah apa ya bang? Kok tiba2 abang menanyakan hal ini? Utk konsumsi abang aja sebagai kawan. Gak pala dipublish2 lah. Ada masalah apa ya bang? Kok tiba2 abang menanyakan hal ini? ” Pintanya dalam balasan melalui pesan Chat What’s up reporter kami yang buru-buru dihapus olehnya.
Sementara Perusahaan Outsourcing PT. KTB ketika dihubungi melalui telpon dan pesan Whats ap dengan Laksamana Ridwan Nasution ketika dikonfirmasi meminta datang saja.
“Kalo mau konfirmasi datang aja ya bang”, jawabnya.
Namun ketika reporter kami menanyakan datang kemana, no hp WhatsApp messenger reporter kami sudah diblokir dan tanpa jawaban.(red /tim)
You must be logged in to post a comment Login