Connect with us

    DAERAH

    Diduga Diskotik Deli Indah Hotel Beroperasi Menjual Narkoba Hingga Tengah Malam Dan Melanggar Prokes

    Published

    on

    Deliserdang,Jarrakpos.com. Diduga kegiatan hiburan hingga tengah malam di Hotel Deli indah Kabupaten Deliserdang telah melanggar Prokes

    Dengan adanya kegiatan hiburan malam tersebut, menurut pengamatan awak media yang bertugas Diduga sangat bertolak belakang dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

    Dengan adanya kegiatan hiburan malam tersebut dapat membuat kerumunan dan dapat mengakibatkan keributan sesama pengunjung tempat hiburan tersebut dan kita menduga juga adanya peredaran narkoba di lokasi hiburan hingga tengah malam tersebut.

    Kabiro Media IDC Deliserdang Bung Juanda Simanjuntak melihat dengan adanya kegiatan hiburan malam tersebut bisa merusak moral dan akhlak generasi muda kedepannya.

    Advertisement

    Menurut pantauan langsung di lapangan setelah mendapatkan laporan masyarakat ada beberapa pemuda berbadan tegap di lokasi hiburan malam tersebut.

    Maka dari itu sangat disesalkan dan berharap kepada Tim Satgas PPKM Covid-19 Deli Serdang agar supaya memeriksa dan kalau perlu untuk menutup lokasi tempat hiburan yang berada di Hotel Deli Indah karena diduga sudah merusak generasi anak bangsa di Kabupaten Deli Serdang.

    Serta harapan kedepan agar moral dan ahlak generasi muda kedepannya menjadi lebih baik tidak dengan mempergunakan narkoba serta melakukan pencegahan sejak dini untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang.

    Menurut keterangan warga setempat setelah dimintai keterangan oleh awak media yang bertugas adalah berinisial ‘AS’ mengatakan bahwa Hotel Deli Indah dibackup oleh salah satu anggota DPRD Deliserdang bernama ‘DT’, sehingga Aparat Penegak Hukum pun Diduga takut untuk melakukan tindakan hukum di wilayah hukumnya sendiri.

    Advertisement

    Dengan demikian kami berharap bahwa melalui informasi warga masyarakat yang sudah semakin resah akan Aktifitas malam Disana kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Irsan Sinuhaji beserta Jajarannya serta Forkopimda Kabupaten Deli Serdang dapat mendengarkan laporan dari warga masyarakat yang sudah semakin resah dengan kegiatan aktivitas yang Diduga ada praktek jual beli Narkoba di lokasi sekitar Kecamatan Pagar Jati.

     

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia
    Laporan : Rizky Zulianda

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]