Connect with us

DAERAH

Diduga Lakukan Mafia CPNS, Bupati Buol Copot Kepala BKD

Published

on

Buol,Jarrakpos.com. Kamis/7/10/2021, isu santer yang mengguncang dunia medsos dibumi barkah kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, atas pencopotan jabatan kepala badan kepegawaian kabupaten buol yang diduga melakukan praktek mafia CPNS thn 2021, merupakan tindakan kejahatan, walaupun belum terpenuhiya unsur bukti secara materil,meskipun seorang pelapor yang konon didampingi kepala inspektorat menjelaskan indikasi kasus ini secara rinci kepada bupati buol.

Sementra itu Djoni Harimura S,Sos , mendesak harus dibentuk
Tim PANSUS oleh DPRD kabupaten Buol,agar kasus ini terungkap secara terang benderang dan baru dilakukan tindakan hukum yang bukan saja menonaktipkan kepala BKD, bahkan harus dipecat dari PNS,karena tindakan ini sangat memalukan ditengah sorot kinerja pemda buol yang begitu distorsip dimata rakyatnya.

Kasus ini berskala Nasional, sangat menciderai kewibawaan presiden/pempus, yang menegaskan bahwa Testing CPNS Bebas KKN, Sangat Rahasia, Objektip dan dapat direkayasa, tapi buktinya rakyat buol telah terkecoh dan merasa dirugikan dengan kasus ini bila terbukti secara hukum benar adanya.

Desas desus seputar kasus ini diduga sudah lama bergulir tapi banyak pihak yang masi enggan untuk mengungkapnya,tapi setelah sikap satria bupati Amirudin Rauf yang memberhentikan kepal BKD, tersentak kasus ini menjdi ramai disorot serta ditanggapi..
Sejumlah pemerhati dunia pendidikan.

Advertisement

Sesegera mungkin DPRD menbentuk PANSUS dan bila terbukti maka Bupati diminta ketegasanya untuk memecat kepala BKD dan harus berhentikan dari Pegawai Negri Sipil .

Sementra itu kepala BKD Drs muhammad yang di konfirmasi melalui web,belum memberikan komentar terkait pencopotan dirinya.

 

 

Advertisement

Sumber : Jarrakpos Official
Laporan: Erlangga
Editor : Kurnia

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]