OLAHRAGA
Diduga, Pemain Manipulasi Identitas, Karo United Diprotes
Medan -jarrakpos – Meski berhasil lolos ke 8 Besar kompetisi PSSI Liga 3 zona Sumut, namun kesebelasan Karo United diduga melakukan manipulasi data pemain.
Hal ini memicu pengurus dan managemen Batak United melayangkan surat protes kepada Asprov PSSI Sumut dan Komdis Liga 3 Indonesia zona Sumut tahun 202I
Dalam surat protes yang dikirimkan Batak United kepada Asprov PSSI Sumut menyebutkan, managemen Batak United mengajukan keberatan terhadap salah satu pemain Karo United yang dimainkan dalam laga Batak United melawan Karo United pada Jumat (3/12/2021) di Mini Disporasu, Jalan Pancing Medan.
Dalam surat yang juga diterima redaksi , Sabtu (4/12) malam dan ditanda tangani Presiden klub Dr. Ir. Immanuel G Munthe, menyebutkan, Karo United saat melawan Batak United menurunkan 4 pemain senior, yakni, Andre nomor punggung 24, Faisal nomor 27, Aidun Sastra nonor punggung 8 dan Oemar Abd Azis nomor punggung 77.
Khusus pemain atas nama ‘Oemar Abdul Azis’ diduga kuat telah melakukan manipulasi identitas atau Karo United diduga kuat telah memainkan pemain secara tidak sah yang mana pemain itu sebenarnya bukan bernama Umar Abdul Azis melainkan Muhammad Yasir Azis
Managemen Batak United juga melampirkan sejumlah bukti-bukti atas pelanggaran tersebut, dimana Oemar Abdul Azis bukan pemain bola
melainkan Muhammad YasirAzis yang pemain bola.
Kemudian tercatat Muhammad Yasir Azis menggunakan identitas kelahiran tahun1999 yang tahun itu merupakan tahun kelahiran Oemar Abdul Azis.
Sementara faktanya pamain bersangkutan Muhammad Yasir Azis tercatat di administrasi kependudukan tahun 1997
Bahwa Muhammad Yasir Azis pernah bergabung dengan PSDS junior. Mhd Yasir ketika itu tercatat pemain kelahiran tahun 1997 . Kemudian bergabung dengan PSMS Jr tahun 2015, PSMS ISC B tahun 2016.
Kemudian Muhammad Yasir Azis alias Oemar Abd Azis pernah memperkuat PSMS tahun 2017, tahun 2018 bersama Persikabo Bogor dan PSDS Liga 3 dan tahun 2021 Mhd Yasir Azis disinyalir merubah namanya menjadi Oemar Abd Azis agar bisa memperkuat tim PON Sumut karena untuk PON XXI harus kelahiran 1999.
Selain itu, Batak United melalui tim hukum juga memiliki bukti-bukti dugaan pemalsuan dokumen di situs data kependudukan.
Surat protes itu diajukan untuk membenahi sistim sepakbola di Sumut, “Batak United berkomitmen untuk membenahi persepakbolaan di Sumut
Surat keberatan yang disampaikan Batak United tidak ada hubungannya dengan hasil pertandingan, soal kalah menang itu hal yang biasa.
Surat tersebut murni komitmen Batak United untuk tidak lagi mengulangi hal-hal negatif yang terjadi di sepakbola Sumut, termasuk pemalsuan dokumen pemain.
Meski begitu Batak United melaporkan dugaan manipulasi dokumen kependudukan ke pihak berwajib, karena melanggar KUHP pasal 263 tentang manipulasi dokumen, jika terbukti, yang bersangkutan terancam penjara paling lama 6 tahun.
Kemudian surat tertanggal 4 Desember dan ditanda tangani Presiden klub Immanuel G Munthe disampaikan pada Presiden RI, Kapolri, PSSI pusat, KONI Sumut, PB PON Papua 2021, KONI Pusat, Kemenpora dan APPI. Swl
You must be logged in to post a comment Login