NEWS
Diduga Proyek Pembangunan Kawasan Stadion Dan Lapangan Sepak Bola “BABE PALAR” Di Korupsi
MANADO, Jarrakpos.com-Proyek Pembangunan Kawasan Stadion dan lapangan sepak bola “Bale Palar” Tomohon diduga dikorupsi. Hal ini terlihat dengan indikasi pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD Daerah tahun anggaran 2021 dengan pagu 4,5 Milyard yang diduga dilakukan tanpa pengawasan dan dikerjakan tidak sesuai dengan rencana awal sehingga terlihat seperti kolam ikan saat hujan padahal berdasar keterangan pihak terkait pekerjaan tersebut sudah dinyatakan selesai 100%.
Pendapat ini dilontarkan oleh Hendrik Kainama Sth, SH Selaku Ketua BIAN (Badan Investigasi Asset Negara ) Sulawesi Utara dan Thomas Pangemanan , Kabid Sergap Kasus BIAN. BIAN menyatakan sudah mengantongi data data yang cukup untuk bahan pelaporan selanjutnya.
Tim Jarrakpossulut telah mencoba meminta tanggapan dari pihak terkait, namun sampai dengan 3 (tiga ) kali permintaan tanggapan dilayangkan, belum adat tanggapan sehingga menambah kuat indikasi dugaan korupsi dalam Pembangunan sarana olahraga tersebut.
Mencermati hal tersebut Direktur LSM Jaringan Reformasi Rakyat (Jarrak) Jhon Kelly Nahadin meminta Indikasi dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga publik ini diusut tuntas dalam proses hukum. Pihaknya juga mengajak berbagai pihak untuk mengawal kasusnya. Ditengah wabah pandemi covid 19 ini seharusnya para pemangku kebijakan lebih peka terhadap penderitaan rakyat .
Aparat Penegak Hukum harus secepatnya bertindak atas setiap indikasi dugaan kasus korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan menngedepankan pelayanan yang transparan kepada masyarakat(red/Kurnia)
You must be logged in to post a comment Login