NEWS
Diduga proyek pembangunan sumur tanah di kerjakan dengan amburadul, dinas tehnis diminta untuk bertanggung jawab
Touna,Jarrakpos.com — Saat konfirmasi pada ketua kelompok tani Bone Bae Dua mengatakan pembangunan sumur tanah dalam yang ada di Desa Bone Bae Dua ini yang di bangun sejak bulan April tahun 2021 silam, secara swakelola.
Namun kenyataan di lapangan bukan swakelola, pekerjaan ini di dampingi atau diawasi oleh Dinas pertanian kabupaten Tojo Una-Una provinsi Sulteng dengan sumber angaran APBN provinsi nilai Rp.120.000.000( seratus dua puluh juta rupiah ), “sudah kami pertanyakan pada tim teknis dari Dinas pertanian kabupaten Tojo una-una. Jawabannya akan di selesaikan sampai saat dikonfirmasi dari media belum menuai penyelesaian”jelasnya.
Di tempat yang berbeda, salah seorang tim PKN (Pemantau Keuangan Negara) Tojo una-una, Lukman Hakim mengatakan pada awak media, “ini tidak bisa di biarkan! sudah merupakan temuan terindikasi korupsi pelaksana yang terkait Dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Tojo una-una provinsi Sulteng. Dengan waktu yang begitu lama sampai hari ini belum juga selesai dan tidak ada asas manfaat pada masyarakat atau kelompok tani Bone Bae Dua, ditambah juga pekerjaan ini melanggar UU no 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan publik, tidak ada papan proyek di lokasi pekerjaan tersebut.” terangnya.
Saat dikonfirmasi Dinas pertanian, Kabid Sapras mengatakan akan dilakukan cros cek kelapangan.akarab di panggil Desy. Pihak teknis R juga sudah berulang kali dikonfirmasi. Jawaban selalu akan di selesaikan .ungkap .i.k.s.03(ketut/megga)
You must be logged in to post a comment Login