Connect with us

Banten

Diduga SPJ BPO Gub dan Wagub Banten Senilai 57 Milyard yang Tidak Kredibel, Kejati Periksa 9 Pejabat Banten

Published

on

SERANG, Jarrakpos.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten intens melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak, terkait dengan kasus Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

Diberitakan sebelumnya, MAKI telah melaporkan dugaan korupsi biaya operasional penunjang Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017-2021 ke Kejaksaan Tinggi Banten melalui saluran elektronik dikutip dari Fakta,idn.com.Senin, (14/2).

Anggaran operasional Wahidin Halim dan Andika Hazrumy itu diduga tidak tertib administrasi dan tidak dibuat laporan pertanggungjawabannya.

“Biaya Penunjang Operasional Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Banten diduga telah dicairkan dan dipergunakan secara maksimal jumlah pencairannya namun diduga tidak dibuat SPJ yang kredibel,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya .

Advertisement

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan mengatakan, hingga kini sudah ada sembilan orang dari pihak Pemprov Banten yang dilakukan pemeriksaan. Ivan menyebut, penyidik sampai saat ini masih melakukan proses pengumpulan keterangan dan data atau dokumen untuk mencari peristiwa pidananya. .

“Telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 9 orang. Sekda, BPKAD, Biro ADPIM, Biro UMUM, Sespri Gubernur, Sespri Wagub, Bendahara Pengeluaran Biro ADPIM dan UMUM,” katanya, Sabtu (19/3/2022).

Diketahui, pemeriksaan kasus BPO Gubernur Banten dan Wagub Banten ini meliputi tahun anggaran 2017 hingga 2021 dengan senilai fantastis  Rp 57 miliar.( Red )

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]