Connect with us

NEWS

Didukung Counter Mandiri Rapid Test, Dishub Bali Pastikan Pintu Masuk Bali Diperketat

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan skema pengecekan pendatang di Pelabuhan Gilimanuk sudah berjalan dengan baik. Dijelaskannya hingga saat ini pemerintah telah melakukan pengecekan melalui rapid test para pendatang sebanyak 34.819 tes, dengan total 78 (0,22%) di antaranya reaktif sedangkan 34.741 (99,78%) dengan hasil non-reaktif. Hal tersebut disampaikannya pada acara Rapat Evaluasi Screening Pintu Masuk Gilimanuk secara virtual melalui aplikasi zoom bersama Sekda Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (15/5/2020).

Dijelaskanya, setelah lebaran jumlah kendaraan logistik yang masuk ke Bali mengalami kenaikan, sehingga diperlukan tambahan tenaga untuk mendata para pendatang tersebut. Dari hasil evaluasi di lapangan selama ini, Ia mengatakan bahwa semua Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) telah memiliki surat keterangan kesehatan (rapid test/swab test) dan surat keterangan perjalanan dari asal/tujuan tempat perjalanan. “Bagi mereka yang belum melengkapi persyaratan diri, telah dianjurkan untuk balik dan melengkapi persyaratan yang dimaksud,” jelasnya.

Untuk PPDN KTP Bali yang reaktif diterangkan telah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, sementara bagi PPDN KTP non Bali telah dikembalikan ke daerah asal. Kadis Samsi menambahkan, per tanggal 15 juni 2020 counter mandiri untuk pelaksanaan rapid test di areal Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang sudah dibuka. Upaya iini juga menjadi bagian untuk memastikan pintu masuk Bali dijaga lebih ketat. “Jadi bagi masyarakat yang belum melakukan rapid test bisa mengikuti secara mandiri di pos-pos yang telah dibuka di dua pelabuhan tersebut,” jelasnya.

Diterangkan rapid test mandiri tersebut digelar oleh ASDP bekerjasama dengan Kimia Farma, sehingga masyarakata yang ingin memenuhi persyaratan rapid test tersebut bisa mengikuti dengan biaya Rp 280 ribu. Mengenai rapid test yang telah disediakan secara mandiri, Sekda Dewa Indra sangat mengapresiasi langkah tersebut, karena hal itu bisa meringankan kerja para petugas di lapangan. Akan tetapi, menurutnya biaya itu masih terlalu mahal, ke depan ia berharap agar bisa lebih murah lagi. Sekda Dewa Indra juga mengintruksikan untuk terus mensosialisasikan aplikasi cekdiri.baliprov.go.id kepada masyarakat sehingga masyarakat yang masuk ke Bali bisa mengisi aplikasi tersebut dan memudahkan para petugas di lapangan dalam mendata para pendatang. mas/ama/*

Advertisement

Ket foto: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]