Jawa Barat
Dihari Ke – 10, Nilai 469 Jadi Nilai Tertinggi di Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Jabar
JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Senin, 28 Oktober 2024, menggelar pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2024 bertempat di SOR Arcamanik Jl. Pacuan Kuda, Bandung, yang memasuki pelaksanaan Hari Kesepuluh (Ke 10) yang dilaksanakan sebanyak 4 Sesi dengan tiap Sesi nya berjumlah 505 Peserta, dihari Kesepuluh ini tim Panitia melayani Peserta Laki-laki Pelamar Jabatan Penjaga Tahanan.
Alur Pelaksanaan Tes tetap melalui Pos Registrasi Kehadiran, Pos Penitipan barang, Pos Pemeriksaan Badan, selanjutnya adalah Pos Registrasi Pin, Pos Ruangan Tutorial dan Terakhir Ruangan Tes CAT. Pelaksanaan SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Jabar Hari Kesepuluh ini terlaksana dengan baik dan lancar, peraih nilai terbesar di Sesi 1 Hari ke 10 dengan nilai 469, Sesi 2 Hari ke 10 dengan nilai 449, Sesi 3 Hari ke 10 dengan nilai 436, dan terakhir Sesi 4 Hari ke 10 dengan nilai 439.
Soal Tes CPNS SKD yang dikerjakan oleh peserta ini berjumlah 110 Soal, dengan tiga kategori soal yaitu TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan, TIU atau Tes Intelejensi Umum, dan TKP atau Tes Karakteristik Pribadi. Proporsi untuk tiap jenis soal adalah TWK terdapat 30 Soal dengan Nilai Minimal Kelulusan 65, TIU terdapat 35 Soal dengan Nilai Minimal Kelulusan 80, TKP terdapat 45 Soal dengan Nilai Minimal Kelulusan 166.
Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jabar tidak bosan untuk terus menghimbau bahwa para peserta yang akan melaksanakan ujian SKD pada tiap sesi nya wajib hadir 90 Menit Sebelum Waktu Pelaksanaan Tes untuk menghindari keterlamabatan mengingat cukup panjangnya alur yang ditempuh peserta dari proses registrasi Kehadiran sampai dengan Masuk Ruang CAT untuk melaksanakan Ujian. Hal ini dilakukan menyusul masih adanya saja peserta yang datang terlambat bahkan melebih waktu pelaksanaan Tes nya masing-masing terutama untuk peserta Tes Putra.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, yang sempat meninjau pelaksanaan hari Ke 10 ini menginstruksikan kepada panitia untuk melakukan penambahan meja pada area registrasi pin yang bertujuan mempermudah peserta ketika melakukan pengisian surat pernyataan ketika wajah peserta tidak dapat diverifikasi langsung oleh sistem pemberian PIN, hal ini dilakukan untuk menunjukan komitmen serius Kemenkumham Jabar dalam memberikan pelayanan yang prima bagi pelamar.
You must be logged in to post a comment Login