Connect with us

    NEWS

    Dikenakan Cukai, Kurangi Sampah Plastik di Bali

    Published

    on


    Gianyar, JARRAKPOS.com – Sebanyak 24 komunitas lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Komumikasi Penggiat Lingkungan Hidup (FKPLH) Bali menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) di warung De Pondok Sebatu, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Jumat (17/1/2020). Dalam FGD tersebut, para peserta diberikan materi dan wawasan seputar penanganan sampah dari rumah tangga masing-masing. Dalam diskusi tersebut, juga diharapkan penggunaan sampah plastik dapat dikenakan cukai layaknya rokok. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta.

    6bl-ik#17/1/2020

    Parta mengajak semua pihak membangun percontohan terkait pengelolaan sampah yang lengkap dari sisi sarana dan prasarana. Peserta juga diminta memberikan masukan terkait permasalahan hingga jalan keluarnya. Bahkan dikatakan wakil rakyat asal Gianyar pemakaian kantong plastik dapat dikenakan cukai. “Apa kalau perlu kita bisa usulkan peredaran plastik seperti rokok, ada cukainya,” tegasnya, seraya mengatakan, kolaborasi mewujudkan kebersihan Bali yang ramah lingkungan dan berkelanjutan ini dirancang khusus untuk membahas isu lingkungan dengan pendekatan yang lebih strategis. Ia mengajak semua pihak membangun percontohan terkait pengelolaan sampah yang lengkap sarana prasarana.

    Baca juga : Satpol PP Tertibkan Usaha Tak Beraksara Bali, Diberi Waktu Satu Bulan Ganti Papan Nama

    Sementara perintis FKPLH Bali, I Ketut Suarnaya menjelaskan forum ini terbentuk atas inisiatif Anggota DPR RI, Nyoman Parta. Mengumpulkan masyarakat atau komunitas yang memiliki dedikasi dan komitmen pada isu lingkungan. “Ke depan, forum ini harus mampu berbuat lebih. Menyatukan visi misi masing-masing komunitas dalam satu wadah. Ending yang ingin kita capai, maksimal 5 tahun lagi Bali harus bersih,” jelasnya dan yakin melalui FKPLH Bali ini setiap desa di Bali bisa digarap secara keroyokan oleh 24 komunitas lingkungan hidup dalam hal pengelolaan sampah.

    1bl-ik#15/1/2020

    “Kita yakin, dengan bersama pasti bisa. Pergerakan pertama, akan dilakukan edukasi pengurangan pemakaian sampah plastik. Merubah pola pikir konsumtif dengan mengurangi kemasan plastik,” jelas anggota Trash Hero Indonesia asal Banjar Meranggi, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur ini. tur/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]