Connect with us

    DAERAH

    Dinilai Janggal, Reklamasi Perluasan Bandara Ngurah Rai Caplok Laut 48 Hektar

    Published

    on

    [socialpoll id=”2481371″]


    DENPASAR, JARRAK POS – PT Angkasa Pura I yang diduga berkedok ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui perluasan kawasan Bandara Ngurah Rai dengan mengurug atau mereklamasi laut seluas 48 hektar dinilai sangat janggal. Wajar saja menjadi pertanyaan dan membuat geram sejumlah kalangan di Bali, seperti dari Ketua Forum Bali Harmoni Bali, Anak Agung Citra Umbara. Pasalnya banyak pihak yang mempertanyakan apakah rencana perkuasan bandara inii sudah mengantongin ijin?

    Selain itu, apakah sudah pernah disosialisasikan kepada masyarakat, serta apakah sudah mendapat persetujuan dari DPRD Badung. “Jangan asal bangun saja, untuk memperluas bandara sudah ada ijinnya belum? Apalagi membangunnya dengan cara mereklamasi lautan sudah dipertimbangkan belum efek sampingnya? Ini yang harus lebih dulu dijawab oleh pihak Angkasa Pura. Proyek ini jangan ditunggangi kepentingan terselubung” sentil Tokoh Pendukung Reklamasi Teluk Benoa ini, saat ditemui di Denpasar, Rabu (28/2/2018).

    Tidak hanya itu saja Gung Citra menambahkan, perluasan bandara hingga seluas 48 hektar sudah jelas menjadi sumber ketimpangan pariwisata Bali Utara dan Selatan semakin terlihat. Artinya dengan diperluasnya Bandara Ngurah Rai otomatis daya tampung menjadi banyak, sehingga rencana pemerintah membangun Bandara didaerah Bali Utara terancam gagal. “Adanya perluasan Bandara Ngurah Rai seluas 48 Hektar, semakin membuat ketimpangan pariwisata antara Bali Selatan dan Bali Utara,” ungkapnya.

    Advertisement

    Gung Citra yang pernah menjabat Anggota DPRD Badung Komisi A di Tahun 2008 ini mengaku pihaknya pernah merasa kecewa dengan pembangunan Bandara Ngurah Rai disaat dirinya menjabat menjadi Anggota Dewan. Dimana dalam pembangunan bandara dimasa lalu yang rencananya akan dibangun layanan publik yang cukup mewah tetapi pada kenyataannya dibangun restoran. Sehingga berdasarkan pengalaman dirinya, ia tidak ingin adanya pembangunan perluasan bandara di tunggangi oleh investor untuk membangun perhotelan maupun restoran, dan kalau ini terjadi apabedanya dengan reklamasi yang lain.

    “Saya tidak ingin perluasan bandara dengan cara reklamasi hanya tipu muslihat investor saja, yang ujung-ujungnya dibangun hotel ataupun restoran,” kesalnya. Pihaknya yang juga sebagai masyarakat Badung memohon kepada Gubernur Bali maupun Bupati Badung untuk menjelaskan kepada masyarakat, agar tidak terjadinya kekisruhan dan demo antara mendukung dan tidak mendukung sehingga menimbulkan kerugian pariwisata yang cukup besar. “Saya tidak ingin di Bali terjadi Pro dan Kontra reklamasi yang menimbulkan kegaduhan dan timbul efek kerugian pariwisata. Sehingga saya memohon juga kepada investor untuk menjelaskan tujuannya tersebut,” paparnya.

    Pihaknya juga menambahkan, rencana akan direkalamasi lautan disekitar Bandara Ngurah Rai. Harus disosialisasikan kepada masyarakat, jangan asal bangun saja sebab sudah dipastikan akan terjadi kegaduhan Pro dan Kontra karena dinilai sudah merusak tatanan dan melabrak aturan. ” Kami akan demo, apabila memang benar pihak bandara akan memperluas dengan cara reklamasi lautan tanpa ada ijin maupun sosialisasinya,” ancamnya. tra/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply