Connect with us

POLITIK

Dinilai Tak Koperatif, DPRD Labuhanbatu akan Perpanjang Pansus LKPJ TA 2020

Published

on

L Batu – jarrakpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu rencanakan penambahan waktu kerja terhadap Pansus Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada sidang paripurna yang direncanakan besok, Selasa 08 Juni 2021. 

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020, Saptono pada hari Senin 7/6/21 di ruang Fraksi PDI Perjuangan.

“kita melihat kurangnya sikap kooperatif Kepala OPD terkait soal pembahasan LKPJ ini, Sehingga perlu penambahan waktu kerja Pansus agar dapat memaksimalkan kerja kerja DPRD terkait LKPJ Tahun Anggaran 2020.

Menurut ketua pansus Ir.saptono kehadiran Kepala OPD sangat minim, sehingga menyulitkan Pansus untuk mengetahui segala keterangan penggunaan anggara tahun 2020.

Advertisement

“dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020 ini, data yang diberikan juga tidak sesuai permintaan kita, apalagi fokus kita pansus saat ini terkait dana Refocussing persoalan penanganan Covid-19 di Labuhanbatu, itu sebabnya kita menduga ada “tikus” dalam penggunaan dana Covid 19 itu khususnya di Dinas Kesehatan,BPBD dan Dinas Sosial” paparnya

Lebih parah lagi lanjut saptono, Ketua TIM LKPJ, Sekdakab Labuhanbatu tidak pernah hadir dalam rapat rapat yang kita selenggarakan.

“Bahkan ketua Tim LKPJ yakni Sekda Kabupaten Labuhanbatu tidak pernah hadir dalam rapat yang kita selenggarakan” ungkapnya.

Sementara itu, sekda Labuhanbatu Yusuf Siagian Selaku Ketua Tim LKPJ Kabupaten Labuhanbatu yang di konfirmasi wartawan senin 7/6/21 membantah bahwa dirinya tak pernah hadir dalam rapat Pansus LKPJ TA 2020.

Advertisement

” gak benar itu, kalau saya tidak hadir sudah kenak laporkan lah saya, sudah ya” jawab sekda sembari menutup telponnya

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]