NEWS
Diperiksa Kasus Suap, Anggota DPR RI Dapil Bali Dipanggil KPK
Ket foto : Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Ist)
Jakarta, JARRAKPOS.com – Salah satu Anggota DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya kabarnya dipanggil Penyidik KPK untuk dimintakan keterangan, Selasa (28/8/2018). Anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi di kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Gung Rai sapaan akrabnya saat dikonfirmasi membenarkan kabar itu. Namun ia mengaku belum bisa diperiksa penyidik KPK, karena masih berhalangan hadir, karena berada di luar negeri. “Diperiksa sebagai saksi atas kasus pak Amin santono. Tiang (saya, red) hari ini minta jadwal ulang masih di Afsel,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsAppnya.
Selain Anggota DPR RI periode 2014-2019 itu, Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI, Azis Syamsuddin juga dipanggil KPK. Penyidik KPK juga dikabarkan akan memeriksa Yudi Sapto Pranowo Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. “Tiga saksi, dari dua Anggota DPR itu akan diperiksa untuk tersangka AMN,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sebelumnya diketahui, kasus ini diawali dari Operasi Senyap yang dilakukan penyidik KPK yang kemudian terus dikembangkan ke sejumlah anggota dewan maupun kepala daerah, dan pejabat dibawahnya. Dari kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yakni anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin serta pihak swasta Ahmad Ghiast. dbs/jar/ama
You must be logged in to post a comment Login