Connect with us

    NEWS

    Diperiksa Kasus Suap, Bupati Tabanan Bantah Dipanggil KPK

    Published

    on

    Ket foto : Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.


    Tabanan, JARRAKPOS.com – Terkait mencuatnya kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 dikabarkan KPK akan segera memanggil Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar sebagai saksi. Kedua pejabat itu rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

    Namun disisi lain, Bupati Eka Wiryastuti, membantah kalau dirinya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018. Pasalnya berita tersebut kebenarannya masih diragukan, sehingga pihaknya lebih memilih fokus bekerja untuk kemajuan Tabanan dan tidak menyalahi aturan. “Ah biasalah itu sebab itu yang namanya berita belum tentu juga kebenarannya. Yang penting kita di Tabanan dapat bekerja dengan baik jangan menyalahi aturan,” tegas Bupati Tabanan dua periode ini, ketika ditemui disela-sela acara gladi resik Tari Rejang Sandat Ratu Segara di Tanah Lot, Tabanan, Rabu (15/8/2018).

    Selain membantah akan diperiksa KPK, Bupati Eka juga mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan apapun dari KPK. “Belum ada surat pemanggilan KPK. Dan apabila nanti KPK akan memangil, saya akan selalu siap untuk mendatangi KPK di Jakarta,” paparnya. Seraya menambahkan siap diperiksa jika benar dipanggil KPK. “Ya siaplah, ngapain KPK ditakuti. KPK kan juga manusia,” imbuhnya. tra/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]