Connect with us

    NEWS

    Direktur Impor Kemendag Tanggapi Pemeriksaan Kejagung

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang (MS) menanggapi soal pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan tersebut menurut Moga, terkait dirinya sebagai saksi terperiksa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja tahun 2016-2021.

    “Proses hukum tetap masih dalam proses, saya diminta sebagai saksi terkait tata niaga importasi baja. Pemeriksaan sebagai kapasitas Direktur Impor Baja di Kementerian Perdagangan,”ucap Moga Simatupang yang saat ini dipindah tugaskan sebagai Direktur Tertib Niaga di Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melalui pesan WhatsAapnya, Kamis (31/8).

    Sebelumnya, diberitakan bahwa Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa Moga diperiksa bersama tiga orang lainnya. Menurut Ketut, Moga diperiksa oleh tim Penyidik Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja tahun 2016-2021.

    “Moga Simatupang (MS) selaku Direktur Impor pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait mekanisme/tahapan persetujuan impor sebelum dimintakan tanda tangan Persetujuan Impor Dirjen,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

    Advertisement

    Selanjutnya, Kejagung juga telah menetapkan 3 orang tersangka dan enam perusahaan. Tiga tersangka perseorangan yaitu Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia, Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), dan BHL selaku swasta owner atau pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

    Sementara enam perusahaan yang jadi tersangka di antaranya PT Bangun Era Sejahtera (BES), PT Inisumber Bajasakti (IB), PT Perwira Aditama Sejati (PAS), PT Jaya Arya Kemuning (JAK), PT Duta Sari Sejahtera (DSS), dan PT Prasasti Metal Utama (PMU). (Jum/Red)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]