NEWS
Direktur Kebijakan LSM Jarrak Pimpin Rapat Konsolidasi Pengurus dan Anggota di Kantor Pusat
DENPASAR, jarrakpos.com I – Demi mewujudkan sinergi dan kekompakan keluarga besar LSM Jarrak ( Jaringan Reformasi Rakyat ) sehingga mampu mensejahterakan anggotanya. Direktur Kebijakan LSM Jarrak Bpk. I Putu Sudiartana mengadakan Rapat Konsolidasi dan Koordinasi di kantor pusat LSM Jarrak Jl. Danau Tempe no 30 Kel. Sanur Kauh Denpasar Selatan Kota Denpasar Sabtu (19/3)
Tampak Hadir dalam acara tersebut tersebut Ketua LSM Jarrak Bali I Made Rai Sukarya, Ketua Gapensi Bali I Wayan Adnyana dan sejumlah wartawan dilingkungan jarrak pos group serta Pengurus/ anggota LSM Jarrak dari seluruh Kabupaten di Bali.
Dalam kesempatan tersebut I Putu Sudiartana yang juga mantan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat sekaligus CEO Jarrak Media Group mengatakan bahwa konsolidasi sangat penting untuk penyatuan kembali visi dan misi organisasi serta menyatukan kembali seluruh anggota yang selama ini sempat vakum.
“Kita perlu solid dan samakan persepsi serta selalu menjaga kekompakan antar anggota dalam melangkah ke depan, sehingga kita memiliki power untuk bersama-sama membesarkan organisasi dalam upaya mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah,” tegas Sudiartana.
Lanjut Sudiartana, perombakan atau revisi struktur juga perlu dilakukan untuk penyegaran anggota, terutama bagi pengurus dan anggota yang tidak aktif. Revisi itu segera dilakukan karena merupakan kebutuhan mendesak.
Terkait dengan kesejahteraan anggota menurut Sudiartana merupakan focus perhatian utama dalam organisasi atau lembaga. Kesejahteraan itu akan terwujud ketika semua anggota solid dan kompak serta sejalan dengan visi dan misi organisasi.
Pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk koperasi yang anggotanya seluruh anggota jarrak group namun sifatnya bukanlah simpan pinjam melainkan koperasi dari anggota dan untuk kesejahteraan anggota.
CEO Jarrak Media Group ini juga menyinggung persoalan hukum yang pernah dihadapinya sehingga sempat meninggalkan organisasi dalam waktu yang lama kaitan gratifikasi atau menerima pemberiaan dari pengusaha. Sebagai pejabat Negara seyogyanya tidak menerima pemberian dari pihak lain (pengusaha) karena merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu Dia meminta maaf kepada seluruh pengurus dan anggota karena atas pelanggaran hukum yang terjadi
“Jadi saya bukan korupsi uang negara atau makan uang rakyat. Saya hanya dibayarin makan dan minum serta dibayarin main golf oleh pengusaha. Itu tidak boleh karena saya pejabat negara,” imbuhnya.
“Nah sekarang saya sudah kembali. Makanya kita lakukan konsolidasi untuk membenahi tatanan organisasi dan menyatukan visi misi organisasi. Kedepan kita akan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah mulai pemerintah pusat hingga daerah,” tutup Sudiartana.( Red )
You must be logged in to post a comment Login