Connect with us

    HUKUM

    Direktur LSM Jarrak Meminta Irjen Napoleon Bonaparte Menyeret Oknum Kementrian dan Lembaga Yang Terlibat Dalam Kasus “Red Notice”Djoko Candra.

    Published

    on

    Jakarta, Jarrakpos.com-Kasus hukum Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte di prediksi akan menyeret oknum di Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terlibat dalam kasus suap dan penghapusan red notice buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

    Informasi berasal dari kuasa hukum Irjen Napoleon yang mengatakan keterlibatan berbagai pihak tersebut

    “Sebenarnya kasusnya Djoko Tjandra ini kan tidak hanya melibatkan kasus di kepolisian,” kata kuasa hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani, dilansir dari Medcom Kamis 7 Oktober 2021.

    Menurut dia, keterlibatan kepolisian hanya menyangkut red notice. Sementara itu, red notice Djoko Tjandra habis permanen dengan sendirinya karena Kejagung tidak pernah meminta perpanjangan.

    Advertisement

    Ahmad Yani mengklaim Djoko Tjandra ditangkap karena Napoleon sebagai kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersurat ke Sekretariat NCB-Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice. Lalu, Kejagung baru meminta NCB dan kepolisian menerbitkan red notice anyar.

    “Bagaimana mungkin dengan suratnya yang bisa menangkap Djoko Tjandra dianggap telah menerima uang (dari Djoko Tjandra). Itu kan hal yang aneh,” ungkap Ahmad Yani.

    “Artinya ada klaster di kejaksaan, kepolisian, klaster Mahkamah Agung (MA), ada klaster di Imigrasi. Ada juga klaster di Kemendagri yang menerbitkan KTP palsu (Djoko Tjandra) itu kan. Nah, itu kan enggak semuanya diitu (diungkap) lo,” ujar Ahmad Yani.

    Dia mengaku  juga telah melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY). Hakim dianggap telah menutup-nutupi perkara yang sesungguhnya. Kejanggalan muncul tatkala majelis hakim menolak pemutaran rekaman suara yang bisa membuat jelasnya suatu perara

    Advertisement

    “Atas dugaan pelanggaran perilaku kode etik hakim sudah kita laporkan ke KY, itu langkah hukum yang ada,” ucap dia.

    “Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzalimiku, demi menutup aib mereka. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apa pun risikonya,” kata Irjen Napoleon dalam surat terbukanya yang dilansir dari Medcom.id, Rabu, 6 Oktober 2021.

    Direktur LSM Jarrak Jhon Kelly Nahadin meminta Irjen Napoleon untuk membuka kasus ini seterang terangnya dan tidak takut untuk menyebut oknum oknum yang terlibat sehingga proses hukumnya tuntas ( Red )

     

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]