POLITIK
Diserang Fitnah dan Kriminalisasi, DPP PDIP Tunjuk Wayan Sudirta Sebagai Koordinator Tim Hukum
Jakarta, JARRAKPOS.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly mengatakan, I Wayan Sudirta, SH yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai Koordinator Tim Hukum dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail. DPP PDIP membentuk Tim Hukum untuk menghadapi serangan fitnah dan kriminalisasi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Yasonna menegaskan, pihaknya juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer. Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian. “Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta. Pak Maqdir akan masuk dalam tim hukum kami. Kami sudah menerbitkan surat tugas di samping itu surat kuasa khusus dari Dewan Pimpinan Partai kepada para pengacara lawyer yang kami tunjuk,” ungkap Yasonna di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Baca juga : Sudirta Ingatkan Omnibus Law Jangan Ulangi Sejarah Kelam Orba
Menurut Yasonna, pengesahan surat tugas sudah ditandatangangi oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Lebih lanjut kata Yasonna, dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan. “Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Karenanya DPP menugaskan disamping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum,” tegasnya. tim/jmg/ama