DAERAH
Disiapkan Dana Penguburan, Hentikan Buang Bangkai Babi ke Sungai
Gianyar, JARRAKPOS.com – Mencegah terjadinya penularan penyakit flu babi Afrika atau African Swine Flu (ASF) yang lebih luas, masyarakat diharapkan dan dipastikan tidak lagi membuang bangkai babi mati ke sungai. Terlebih kini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang berkordinasi dengan Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan memberikan dana penguburan untuk babi yang diduga karena suspect ASF untuk menyetop bangkainya dibuang ke sungai.
“Ternak babi mati dibuang ke aliran sungi yang diduga membuat penyebaran virus, sehingga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali telah melaksanakan rapat di Tuban dipimpin langsung Bapak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dr. Drh. I Ketut Diarmita, MP) bahwa petani atau peternak yang babinya mati akan diberikan biaya penguburan,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., ujarnya saat menghadiri Grand Opening The Garcia Ubud di Gianyar, Sabtu (7/3/2020) malam.
Dijelaskan pada acara rapat sebelumnya telah dibahas dan dihadiri peserta dari dinas terkait dari Bali dan NTT (Nusa Tenggara Timur). Dikemukakan bahwa wabah ASF kini tidak saja menjangkit ternak babi di Medan hingga NTB (Nusa Tenggara Barat) saja. Bahkan kabar terbaru menyebutkan telah menyebar hibgga ke negara tetangga yakni Timor Leste. Melalui rapat evaluasi ini dihasilkan langkah-langkah startegis agar babi yang mati dipastikan di kubur dan tidak di buang ke aliran sungai.
“Arahan Bapak Diirjen sudah jelas langkah-langkah pencegahan dan pengendalian harus tetap dilaksankan antara lain dengan mengubur babi yang mati. Kemudian mengisolasi babi yang sakit dan mensterilkan kandang dengan disinfektan. Penularan penyakit babi ini disebabkan salah satunya karena babi yang mati tidak dikubur dengan baik. Bahkan karena ada beberapa oknum membuang ke sungai, juga menjadi penyebab menularnya penyakit virus flu babi. Dirjen berjanji dari dana APBN 2020 segera dikucurkan bantuan untuk penguburan babi mati,” jelasnya.
Selain bantuan biaya penguburan juga akan difasilitasi tempat penguburan berkordinasi dengan Mejelis Adat dan Parisada sehingga masyarakat yang tidak memiliki lahan untuk mengubur bisa menggunakan lahan milik desa adat. Disamping tetap mengintensifkan pelaksanaan sterilisasi kandang menggandeng pihak universitas. Karena banyak peternak memamfaatkan akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk beternak, bagi yang mengalami babi mati pihaknya juga akan memfasilitasi dengan pihak Perbankan agar bisa memberikan kemudahan berupa penundaan pembayaran kredit (pokok) dan bunga.
Untuk ke depan Wisnuardhana masih berharap ada semacam insentif yang bisa diberikan kepada para peternak. Namun saat ini bantuan bibit tidak bisa dilakukan karena penyebaran virus masih tinggi. Disisi lain ia juga berharap faksin segera ditemukan, sementara untuk biaya penguburan bisa diberikan secepatnya oleh kabupaten/kota dengan berkordinasi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. “Untuk kedepan prioritas yang segera dilaksanakan adalah membantu ongkos penguburan, oleh karena petani dan peternak babi kita selama ini kesulitan mengubur. Karena ongkos kuburnya mahal Rp400-500 ribu per ekor,” tandas Wisnuardhana.
Sejak tahun lalu babi mati di Bali tercatat sudah mencapai 2.800 ekor dari jumlah populasi keseluruhan sebanyak 762 ribu ekor. Kematian babi terjadi sejak awal Desember 2019 dan puncak kematian terjadi Januari 2020. Sempat mengalami penurunan namun kembali meningkat di akhir bulan Februari. Secara persentase dari jumlah keseluruhan ternak babi yang mati di Bali baru mencapai 0,4 persen. Kejadian ini merata terjadi di seluruh kabupaten/kota termasuk Kabupaten Jembrana yang ternaknya mati cukup rendah dibandingkan daerah lainnya. eja/ama