Connect with us

    HUKUM

    Disinyalir Ada “Main Mata”, Bale Pasandekan Pura Dalem di Sibanggede Ambruk

    Published

    on

    1th-Ik#29/4/2020

    Badung, JARRAKPOS.com – Belum genap selesai dibangun tiga tahun lalu, bangunan Bale Pasandekan di Pura Dalem Srijati, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung ambruk dan rata dengan tanah. Kejadian tersebut terjadi tanggal 2 Mei 2020, parahnya lagi bangunan lain yang dikerjakan di waktu bersamaan berupa Bale Gong juga menunjukkan kerusakan pada bagian pondasi dan lantai yang retak-retak. Atas peristiwa itu masyarakat setempat menuding dan mensinyalir ada “main mata” penyelewengan anggaran dalam pengerjaan bangunan yang menghabiskan lebih dari Rp600 juta yang disedot dari dana APBDes Sibanggede.

    Kasus dugaan itu dibongkar oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Sibanggede, yang mewanti-wanti namanya disebut, mengatakan pembangunan dua bangunan yang rusak tersebut selesai dikerjakan tahun 2017. Masing-masing untuk Bale Pesanekan yang roboh menghabiskan anggaran sekitar Rp300 juta. Sementara Bale Gong yang lantainya retak-retak menghabiskan anggaran lebih dari Rp300 juta. Pembangunan sepenuhnya menggunakan anggaran APBDes yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung. “Masyarakat Desa Sibanggede merasa resah dengan keadaan kualitas bangunan seperti ini,” ungkap sumber ini, saat ditemui beberapa awak media, Kamis (14/5/2020).

    1bl-ik#2/4/2020

    Dikatakannya, penyebab bangunan rusak kemungkinan akibat kualitas bahan (bangunan) dan pengerjaan yang tidak profesional. Kecurigaan ini dikuatkan karena saat bangunan ambruk tidak ada kejadian gempa maupun hujan atau badai. Ditanya mengenai proses pengerjaan bangunan tersebut, sumber mengatakan tidak tau karena seluruh proses ada di ranah pemerintahan desa dalam hal ini perbekel dan jajarannya. “Pemborong informasi katanya sih pribadi dari luar desa tidak menggunakan CV atau PT. Apakah penunjukan pemborong dilakukan lewat tender atau tidak itu hanya pemerintah desa dan jajarannya yang tahu,” ungkapnya.

    Sejauh ini masyarakat dikatakannya tidak ada yang menyampaikan keberatan secara langsung kepada instansi terkait, namun sangat bergejolak di Medsos (Media Sosial) agar masalah ini benar-benar diselidiki. Ditegaskan bangunan yang roboh bukan bangunan hasil renovasi namun dibangun dari awal. “Sekarang pertanyaan warga kenapa bangunan itu bisa roboh? itu dulu petanyaanya. Kan ada dua itu. Kemungkinan bahannya tidak bagus, kedua kemungkinan pengerjaannya tidak bagus atau pengerjaannya tidak profesional. Masyarakat diam, tapi beriak di Medsos. Kenapa tidak ditelusuri sumber permasalahannya. Jangan sampai saling menyalahkan,” terang sumber.

    1bl-bn#1/4/2020

    Satu hal yang menggelitik juga disampaikan sumber bahwa beberapa waktu lalu pasca musibah telah terjadi sangkep (rapat) di pura setempat yang dihadiri bendesa adat, kelian pura, kelian adat, pemborong dan kelian dinas. Tersiar kabar bahwa pemborong akan bertanggung jawab untuk membangun kembali. Namun ia menegaskan hal itu tidak akan menyelesaikan permasalahan, karena masyarakat tidak ingin kualitas pemborong akan membuat kejadian berulang kembali dan masyarakat tidak saja dirugikan secara materil namun juga secara spiritual karena harus kembali melaksanakan upacara terkait. “Pemborong bertanggung jawab akan membangun lagi, kan bukan itu masalahnya. Masak nanti setiap tiga tahun roboh lagi, bangun lagi kan repot,” jelasnya.

    Niat baik dari pemborong untuk bertanggung jawab juga menjadi pertanyaan besar karena bangunan sudah berusia hampir tiga tahun. Selanjutnya tidak mungkin pihak desa memakai pemborong yang sama untuk mengerjakan proyek yamg sudah membuat banyak masyarakat kecewa. Justru masalah ini harus diproses atau dibawa keranah hukum agar semua masyarakat menjadi tenang, siapa sebenarnya yang melakukan kesalahan terhadap kejadian tersebut terlebih menggunakan dana dari APBDes Sibanggede.

    “Pihak Inspektorat Kabupaten Badung, Dinas terkait lainnnya, begitu juga dengan bantuan Tipikor dan Kejaksaan selaku petugas yang bisa melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana APBDes yang bersumber dari Pemkab Badung harus bener-benar melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Supaya harus ada rasa tanggung jawab moral dari pihak pemerintah desa dalam hal ini perbekel beserta jajarannya yang tahu tentang pelaksanaan proyek ini. Siapapun masyarakat bisa melapor,” ujarnya lanjut menyampaikan sudah ada pihak kepolisian yang datang kelokasi mengecek langsung bangunan yang roboh. eja/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]