OLAHRAGA
Ditolak PB PRSI dan KONI, 15 Pengkab/Pengkot se Sumut Ajukan Gugatan ke Baori
Medan – Sejumlah 15 pengkab/pengkot PRSI se Sumut, akan menggugat PB PRSI ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) di Jakarta.
Gugatan itu terkait ditolak nya hasil musprovlub PRSI Sumut yang menetapkan T Rinel sebagai ketua PRSI Sumut 2022-2026, Januari lalu
“Kita sudah siapkan kuasa hukum dan materi gugatan “kata Ketua Pengcab PRSI Labusel Ahmad Zaini mewakili 15 pengkab/pengkot PRSI se Sumut, Jumat (17/6)
Menurut dia, 15 pengkab/pengkot telah berulang kali minta pengprov PRSI Sumut membenahi pembinaan. Permintaan disampaikan buruk nya prestasi cabor renang di brberapa PON terdahulu. Ditambah lagi, Polo Air Sumut, dua kali tak tampil di PON (PON Jabar 2016 dan Papua 2020)
Parahnya, Selama kepemimpinan Muchrid Nasution sejak 2015 sampai sekarang tidak ada pembinaan.
PRSI Sumut baru satu kali Rakerda dan satu kali Kejurprov, bahkan sosialisasi dengan pengurus kabupaten/kota tidak pernah, alasannya karena dia (Muchrid Nasution) diminta Gub Sumut untuk mendampingi kemanapun.
Atas dasar itu, 15 pengkab/pengkot membuat mosi tak percaya dengan tujuan mengembalikan prestasi renang sumut.
“Mosi tidak percaya asli atau murni dari Pengcab/Pengkot PRSI se-Sumut Hal ini disebabkan, Muchrid Nasution selaku ketua Pengprov PRSI sebelumnya tidak ada respon atau perhatian dalam pembinaan prestasi atlet”, kata nya
Ke 15 Pengkab/pengkot timpal Jaya Sinaga (Ketua PRSI Samosir) sudah mendatangi KONI Sumut. Kehadiran untuk meminta KONI Sumatera Utara untuk menerbitkan/mengeluarkan rekomendasi Kepengurusan Pengprov PRSI Sumatera Utara hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa PRSI Tahun 2022.
Kemudian, meminta Kepada KONI Sumatera Utara untuk Segala Kegiatan Olahraga Aquatic (Renang, Polo Air, Loncat Indah, Renang Terbuka, Renang Indah) diserahkan kepada Pengprov hasil Musprovlub.
Nah apabila kedua poin tersebut tidak dipenuhi, maka meminta kepada KONI Sumatra Utara untuk menghentikan segala Kegiatan PRSI di bawah naungan KONI Sumatra Utara hingga permasalahan Organisasi PRSI diselesaikan.
“Namun, tuntutan kami di tolak KONI Sumut. Maka kami menempuh jalur hukum dengan menaikkan perkara ke Baori “,kata nya
Kondisi PRSI sumut saat ini menjadi sengketa. Sudah tentu nanti nya akan mempengaruhi semangat atlet renang sumatarea utara di tambah Pon 2024 Tuan Rumah Sumut – Aceh.
“Tentu bila hal ini tidak di akomodir oleh pengurus besar PRSI dan Koni sumut sebagai induk organisasi cabor di sumut bisa membunuh semangat Atlit renang dan Polo air sumut”,tambah nya
Khusus di 15 Kabupaten Kota yang saat ini segera mengajukan gugatan ke Baori.
“Kami berharap Pengurus pusat menerbitkan Surat Keputusan untuk mengakui dan mengsahkan hasil musprovlub atau melakukan Musprovlub ulang di sumut untuk menyelesaikan persoalan ini.”pintanya
Pengkab/pengkot PRSI yang menginginkan perubahan yakni Tapsel, Madina, Sergai, Dairi, Binjai, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Paluta, Samosir, Toba, Labuhan Batu, Labusel dan Taput. Malaon
You must be logged in to post a comment Login