Connect with us

DAERAH

Djoni: Minta Polres Buol Tuntaskan Kasus Narkoba Di Buol

Published

on

Buol,Jarrakpos.com. Peredaran narkoba di kabuputen Buol Sulawesi Tengah, memang bukan hanya tugas polisi dalam memberantas, akan tetapi negara memberikan polisi, tanggung jawab, fasilitas dan kewenangan yang kuat untuk tugas itu.

Apalagi saat ini, opini masyarakat Buol tertuju pada salah satu anggota DPRD Buol dari fraksi PKB yang diciduk polisi dengan dugaan kepemilikan narkoba, barang haram itu,tutur Djoni

“Kalau kasus ini tidak bisa terangkat kepermukaan alias tidak ending penanganan kasusnya maka ini adalah sebuah duka bagi masyarakat buol pembiaran pelaku narkoba dinegeri ini sungguh terlalu, tapi saya optimis Polres Buol dan bapak Kapolda sangat konsisten dengan penberantasan penyakit sosial yang lagi meninggi tensi penyebaranya di bumi berkah ini, lugas Djoni

Namun kita salut dengn sikap PKB, dari info yang kami peroleh dari sumber terpercaya mengatakn bahwa PKB telah final mengambil sikap sesuai dengan mekanisme partai.

Advertisement

Anggota DPRD Buol dari fraksi PKB yang dibekuk karena diduga kasus narkoba, aktivis LSM, Djoni Hatimura meminta Polres Buol untuk melacak dalang dibalik kepemilikan narkoba dan mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Djoni sebagai mantan anggota DPRD Buol dan sebagai aktivis LSM, meminta Polri dan BNN berkerja sama dengan Polda dan BBN daerah untuk mematahkan jalur masuk narkoba ke kabupten Buol.

Ia mendorong agar ada penjagaan ketat diberbagai jalur baik darat maupun laut, sehingga membuat sulitnya barang haram tersebut untuk masuk dan beredar di Kabupaten Buol.

 

Advertisement

 

 

Sumber : Jarrakpos Official
Laporan : Karno

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]