Sumatera Utara
DLH Tanjungbalai Gelar Bimtek dan Peresmian Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan Berbasis Aplikasi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Bimbingan Teknis dan Peresmian Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan Berbasis Aplikasi.
Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Kepala DLH Ridwan Parinduri membuka Bimtek sekaligus meresmikan Aplikasi tersebut, Senin (11/12) pagi, di Aula I Sutrisno Hadi Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungbalai.
Bimtek yang diikuti Camat, Lurah dan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) bertujuan untuk Peningkatan PAD dan Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai
Kegiatan juga dalam rangka pendataan wajib retribusi kebersihan di Tanjungbalai tahun 2023 untuk keperluan penerapan retribusi kebersihan tahun 2024. (NISFU SIRAIT).
You must be logged in to post a comment Login