Connect with us

    EKONOMI

    Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Bali Desak Pengesahan RUU Kewirausahaan

    Published

    on

    Ket foto : Bahlil Lahadalia (kanan) bersama DR.dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK usai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus DPR RI di Gedung DPR-MPR.

    [socialpoll id=”2481371″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali bersama Ketua Umum BPP Hipmi dan Ketua Umum HIPMI seluruh Indonesia mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus DPR RI di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (6/6/2018). Ketua Umum BPD Hipmi Bali, DR.dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK mengakui HIPMI Bali juga ikut mendesak agar DPR segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional. “RUU Kewirausahaan sangat penting, agar terjadi pemerataan perekonomian terutama dalam sektor UMKM,” ujarnya saat dihubungi di Denpasar, Rabu (7/6/2018).

    Sebelumnya dikatakan, Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia juga sempat menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Kewirausahaan Nasional mengharapkan agar negara harus hadir untuk peningkatan pemerataan ekonomi. Karena itu dr. Darma sapaan akrabnya, juga meminta pemerintah memperhatikan struktur ekonomi agar tidak terjadi gap antara pertumbuhan dan pemerataan. Untuk itu, HIPMI meminta kepada Pansus RUU Kewirausahaan untuk mempercepat draft RUU tersebut. “Para pengusaha muda hanya mengusulkan 55 pasal yang diawali dari 258 Daftar Isian Masalah (DIM) dan sekitar 60 DIM baru dimasukkan oleh HIPMI. Adapun poin usulan Hipmi antara lain penambahan klausul yang mengatur wirausaha muda,” tandasnya.

    Advertisement

    Disebutkan, urgensi percepatan pembahasan RUU Kewirausahaan yakni pertama, untuk mendorong percepatan pertumbuhan wirausaha nasional terutama pertumbuhan wirausaha muda di Indonesia. Kedua, dapat menaikkan kelas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar. “Kita mempercepat lahirnya wirausaha nasional, terutama wirausaha muda. Kedua dapat menaikkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar serta meningkatkan nasionalisme wirausahawan sehingga dapat memperkuat kualitas perekonomian nasional. Nah ini kita lakukan lewat regulasi. RUU Kewirausahaan wajib dilakukan untuk menghindari ketimpangan ekonomi,” jelasnya.

    dr. Darma juga berharap RUU ini bisa disahkan oleh Rapat Paripurna DPR RI paling lambat akhir tahun ini sehingga dapat diimplementasikan secepatnya. Seperti diketahui, Hipmi mendorong pihak eksekutif dan legislatif untuk segera mengesahkan RUU Kewirausahaan. Melalui adanya landasan hukum tersebut bisa meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada kesempatan itu, Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia menjelaskan, penyelesaikan RUU Kewirausahaan sangat penting karena menjadi wadah kreatifitas dan inovasi pengusaha muda di Indonesia. Ia pun menjabarkan, pada tahun sebelumnya pengusaha nasional hanya 1,6 persen dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga. Sebab itu, Hipmi menargetkan RUU Kewirausahaan ini diharapkan rampung pada 2018 ini. rls/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]