Connect with us

DAERAH

DPC. PAPDESI Madina, ikut mendorong pemerintah agar segera merealisasikan perubahan UU no.6 thn 2014 tentang desa

Published

on

PANYABUNGAN – JARRAK POS – Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Mandailing Natal, Akhyar Siregar yang juga merupakan sebagai Bendahara DPD Sumut hadiri langsung acara rapat kerja Nasional (Rekernas) ke-2 DPP Papdesi di
Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/09).

Acara ini turut dihadiri oleh Puan Maharani, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Ketua DPR RI) periode 2019–2024 dan Yasona Lauly, Menteri hukum dan hak asasi Manusia Republik Indonesia.

Acara yang dihadiri oleh 1000 orang Kepala desa se-Indonesia dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Ganjar Pranowo.

Ketua DPC Papdesi Madina yg juga menjabat di Bidang pelatihan dan pendidikan di DPP Pusat saat mengikuti acara menyampaikan bahwa dirinya dan seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal mendukung pemerintah agar segera merealisasikan perubahan UU no.6 thn 2014 tentang desa.

Advertisement

Dimana menurutnya perubahan UU no 6 tahun 2014 ini sangat berpengaruh bagi kemamakmuran dan kesejahteraan desa di Indonesia. Dimana undang-undang ini mengedepankan pembangunan yang merata di desa yang kedepannya diharapkan memberikan perubahan nyata.

Undang-undang no 6 tahun 2014 ini sangat berpengaruh bagi kemamakmuran dan kesejahteraan desa di Indonesia. Dimana undang-undang ini mengedepankan pembangunan yang merata di desa yang kedepannya diharapkan memberikan perubahan nyata. Ujarnya.

Di sisi lain Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara merata dan berkepanjangan.

Puan Maharani juga menambahkan bahwa perlu adanya perubahan dan revisi terhadapat undang-undang sebelumnya agar visi dan misi pembangunan desa bisa di perbaiki. Hal ini di sampaikan dalam pidato di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Jakarta pada Selasa.

Advertisement

Puan dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa.

Agar pembangunan desa bisa merata perlu adanya perhatian khusus pemerintah terhadapat daerah dan desa yang kedepannya akan di majukan. Ujarnya. (Tim).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply