Connect with us

NEWS

DPKPP Kabupaten Cirebon Imbau Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

Published

on

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menindaklanjuti laporan dari warga Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka Harjamulya Indah, dan Perumahan Griya Mukti Asri, perihal permohonan audiensi dan serah terima PSU Perumahan.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau para pengembang perumahan agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang ditelantarkan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut merupakan penerapan Pasal 49 ayat (9) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022 tentang Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengungkap, ada empat pengembang dari lima perumahan berbeda yang belum menyerahkan PSU yang ditelantarkan.

Advertisement

Pengembang tersebut adalah PT. CIPTA PERSADA PROPERTINDO selaku pengembang di Perumahan Persada Sumber Asri dan Perumahan Panorama Bukit Halimpu III.

PT. RIDI PRATAMA selaku pengembang di Perumahan Griya Caraka.

PT. TRIASA TEKNIK INDONESIA selaku pengembang di Perumahan Harjamulya Indah.

PT. SANGGAR GRIYA MUKTI SARI selaku pengembang di Perumahan Griya Mukti Asri.

Advertisement

Sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, DPKPP akan melakukan peninjauan PSU ke lapangan.

“Nantinya akan ditinjau lebih dulu, apakah sesuai atau tidak antara yang dilaporkan warga dengan yang ada di lapangan. Kalau sesuai, nanti kita buatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), agar nantinya bisa diserahkan ke Pemda,” jelas Yayan. (HS)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]