DAERAH
DPMD Indramayu dorong lomdes tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2024.
INDRAMAYU JarrakPost.Com-DPMD Indramayu dorong lomdes tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2024.Dalam rangka mewujudkan Indramayu bermartabat dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dorong pembinaan dan evaluasi melalui kegiatan lomba desa ditingkat kabupaten Indramayu, lomba desa merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan oleh dinas terkait dalam rangka untuk mengevaluasi perkembangan dan percepatan kemajuan desa sebanyak 309 desa yang ada di kabupaten Indramayu.
Dengan maksud dan tujuan pelaksanaan Lomba Desa adalah untuk mendorong ruang kompetisi yang positif dan sportif kepada Pemerintah Desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa ditahun 2024 ini.
Tujuan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan antara lain: (1) mengevaluasi dan menilai tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan (2) Mengetahui kinerja Pemerintah Desa dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan di Desa; (3) Memotivasi Desa untuk selalu meningkatkan kinerja serta inovasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.
(4) Mendorong pihak pemerintahan desa dapat mencerminkan inovasi dan potensi yang ada di desa masing-masing., dan (5) Pihak desa dapat membuktikan seorang leadership seorang Kuwu dalam melakukan program dan kegiatan selaras dengan ketentuan berlaku.
Adapun Capaian Output Desa yaitu menghasilkan Desa yang berprestasi, maju, inovatif, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi misi ibu bupati hj. Nina Agustina yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu yaitu mewujudkan Indramayu yang bermartabat.
Nilai Hasil Evaluasi Perkembangan Desa tertuang dalam Permendagri 81 tahun 2015 tentang perkembangan evaluasi desa dan kelurahan. Yang mana lomba desa ini di Evaluasi berawal dari Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Evaluasi Bidang Kewilayahan Desa dan Kelurahan, Evaluasi Bidang Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, Penyelenggaraan pemerintahan desa dan Pelayanan Publik IDM, Tersedianya Peraturan Desa dan administrasi lainnya selama dua terakhir Tahun 2022 dan 2023.****(Gus Wahyu Ratusan)*****
You must be logged in to post a comment Login