Connect with us

    DAERAH

    DPMD Indramayu dorong lomdes tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2024.

    Published

    on

    INDRAMAYU JarrakPost.Com-DPMD Indramayu dorong lomdes tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2024.Dalam rangka mewujudkan Indramayu bermartabat dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dorong pembinaan dan evaluasi melalui kegiatan lomba desa ditingkat kabupaten Indramayu, lomba desa merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan oleh dinas terkait dalam rangka untuk mengevaluasi perkembangan dan percepatan kemajuan desa sebanyak 309 desa yang ada di kabupaten Indramayu.

    Dengan maksud dan tujuan pelaksanaan Lomba Desa adalah untuk mendorong ruang kompetisi yang positif dan sportif kepada Pemerintah Desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa ditahun 2024 ini.

    Tujuan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan antara lain: (1) mengevaluasi dan menilai tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan (2) Mengetahui kinerja Pemerintah Desa dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan di Desa; (3) Memotivasi Desa untuk selalu meningkatkan kinerja serta inovasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.
    (4) Mendorong pihak pemerintahan desa dapat mencerminkan inovasi dan potensi yang ada di desa masing-masing., dan (5) Pihak desa dapat membuktikan seorang leadership seorang Kuwu dalam melakukan program dan kegiatan selaras dengan ketentuan berlaku.

    Adapun Capaian Output Desa yaitu menghasilkan Desa yang berprestasi, maju, inovatif, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi misi ibu bupati hj. Nina Agustina yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu yaitu mewujudkan Indramayu yang bermartabat.

    Advertisement

    Nilai Hasil Evaluasi Perkembangan Desa tertuang dalam Permendagri 81 tahun 2015 tentang perkembangan evaluasi desa dan kelurahan. Yang mana lomba desa ini di Evaluasi berawal dari Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Evaluasi Bidang Kewilayahan Desa dan Kelurahan, Evaluasi Bidang Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, Penyelenggaraan pemerintahan desa dan Pelayanan Publik IDM, Tersedianya Peraturan Desa dan administrasi lainnya selama dua terakhir Tahun 2022 dan 2023.****(Gus Wahyu Ratusan)*****

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]