Connect with us

    NEWS

    DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

    Published

    on


    Jakarta, JARRAKPOS.com – Rapat Paripurna DPR RI diskors selama 15 menit untuk melakukan lobi-lobi terhadap pembahasan RUU Pemasyarakatan (RUU PAS) dicabut. Hasil lobi-lobi antara DPR dan pemerintah menyepakati penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.

    1bl/Ik-11/9/2019

    “Dalam lobi, kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU Pemasyarakatan,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

    Baca juga : Imbas Pasal Kontroversial RUU KUHP Batalkan Wisman Berlibur di Bali

    Selanjutnya, Erma Ranik tetap menyampaikan laporan terhadap pembicaraan tingkat I tentang RUU Pemasyarakatan, hasil rapat paripurna resmi memutuskan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan. “Meski kita menyetujui penundaan RUU Pemasyarakatan, tapi lobi menyetujui sesuai jadwal memberikan pimpinan Komisi III dan Panja untuk menyampaikan laporan sebagaimana biasa dan mengklarifikasi beberapa persoalan yang berkembang,” ujar Fahri.

    1Th/Ik-5/9/2019

    “Lalu karena merupakan otoritas paripurna, paripurna yang akan memutuskan penundaan RUU Pemasyarakatan. Demikian hasil lobi,” imbuh dia. geb/ama

    Advertisement