Connect with us

    Banten

    DPRD Akan Laporkan Oknum KPU Lebak Diduga Menyimpang Selingkuh Dengan Isteri Orang

    Published

    on

    Lebak Jarrakpos.com – Oknum Komisioner KPU Lebak berinisial DW belakangan ini sempat viral lantaran diduga selingkuh dengan istri orang lain. Na’asnya perempuan tersebut juga dikabarkan masih anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Cibadak.

    Hal tersebut mendapat kecaman dari Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, Selasa (11/6/2024). Menurut Musa, pihaknya akan melaporkan kejadian yang memalukan tersebut terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-red).

    “Perilaku yang dilakukan oleh oknum anggota Komisioner KPU Lebak yang diduga melakukan perselingkuhan sangat mencoreng penyelenggara Pemilu. Saya siap laporkan oknum Komisioner KPU Lebak ke DKPP RI seandainya suami korban mau menjadi saksi terkait peristiwa memalukan ini,” Kata Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah, Selasa (11/6/2024)

    Lebih lanjut, politisi dari partai berlambang ka’bah tersebut juga mengutuk keras tentang prilaku yang menyimpang dari oknum anggota Komisioner KPU Lebak. Kata Musa, pihaknya telah mengkonfirmasi ketua KPU Lebak bahwa dalam waktu kejadian tidak ada agenda resmi dari KPU.

    Advertisement

    “Saya sudah tanyakan kepada Ketua KPU Lebak bahwa waktu kejadian terjadinya penggerebekan oleh suami dari istri yang diduga selingkuh tidak ada egenda resmi dari KPU. Bahkan berdasarkan informasi tidak ada izin dari suaminya, ini jelas memalukan, ” tegas Politisi lantang tersebut.

    Dikatakan Musa, pihaknya bersedia mendampingi pihak suami korban yang istrinya diselingkugi oleh oknum KPU Lebak ke Polisi. Kata Musa, KPU RI harus memberikan catatan dan teguran keras kepada oknum KPU Lebak seandainya kejadian tersebut benar.

    “Tentu KPU RI harus mencopot dan mengevaluasi kinerja yang diduga menyimpang dari oknum KPU Lebak karena selingkuh. Saya siap pasang badan mengawal mengawal kasus ini sampai tuntas, ” tutur Musa menjelaskan.

    Sebelumnya beredar di media sosial tentang adanya oknum Komisioner KPU Lebak yang diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cibadak. Oknum Anggota Komisoner KPU Lebak berinisial DW diduga selingkuh dengan Isteri orang lain.

    Advertisement

    Informasi diperoleh, DW dan Oknum PPS yang sudah bersuami itu, saat dicegat oleh suami dari PPS tersebut, DW mengaku sedang nge-GRAB. Kejadian tersebut dipergoki suami dari Oknum anggota PPS, pada Jumat malam Sabtu (7 Juni 2024) lalu.

    Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, awak media masih mencoba untuk mengkonfirmasi pihak DW yang diduga melakukan perselingkuhan dengan isteri orang lain.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]