DAERAH
DPRD Desak Pemkab, Tertibkan Aset Tanah Dan Bangunan Hingga Bengkok
Ponorogo-Jarrakpos.com-Ratusan aset baik bentuk tanah dan bangunan, milik pemerintah daerah Ponorogo disinyalir telah melanggar ketentuan. Salah satunya sewa aset yang telah habis, ternyata masih digunakan oleh pihak penyewa.
Atas temuan itu, DPRD Ponorogo menggelar Pansus khusus membahas aset plat merah itu. Hasilnya, Pimpinan DPRD bersama Bupati serta Wakil Bupati Ponorogo, menggelar sidak aset milik Pemerintah Daerah disekitaran Jalan Suromenggolo atau lebih dikenal dengan Jalan Baru, Selasa siang (14/12).
Miseri Effendi, Wakil Ketua DPRD mengatakan pihaknya memiliki keinginan untuk menertibkan aset aset tidur, aset tanah yang diatasnya berdirinya bangunan sebagaimana audit BPK. “Pansus Aset baru berjalan 25 persen, karena kita belum masuk ke eks tanah bengkok,”ternaknya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan yang disidak ini baru 2 titik, yaitu eks terminal segitiga emas dan jalan baru. “Yang pasti kita akan merekomendasi agar penataan aset diatur sesuai peraturan perundangan undangan, mulai UU, PP sampai peraturan Menteri. Segera ada ketentuan ada yang dilanggar maka Pemerintah Daerah agar segera menertibkan pada pelanggar ketentuan tersebut,”jelasnya.
Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa baru pertama kali ada pansus aset di DPRD, untuk meluruskan aset. “Aset ini milik negara yang harus dikelola dengan baik. Dalam visi misi kami, di antaranya membangkitkan aset tidur,”katanya.
Bupati Sugiri juga menyatakan nanti akan dipetakan mana aset yang bisa menjadi potensi untuk bisnis, pertanian dan lainnya. Sehingga nanti ada pendapatan daerah dalam penataan aset milik pemerintah daerah.
“Untuk tindakan tegas, saya menunggu rekomendasi wakil rakyat. Saya sendiri mendorong agar aset ini ditertibkan,”pungkasnya.(dd)
You must be logged in to post a comment Login