Jawa Barat
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda Tentang Pajak Dan Restribusi Daerah Juga Bangunan Gedung
Karawang.Jarrakpos.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di Gedung Sidang DPRD, Rabu (19/10/2022). Dengan agenda sebagai berikut :
1. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD.
a. Pansus Raperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.
b. Pansus Raperda tentang Bangunan Gedung.
2. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Pangkal Perjuangan dengan susunan acara :
a. Pembukaan.
b. Pembentukan Pansus-Pansus.
c. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F-Pangkal Perjuangan.
d. Pembacaan rancangan keputusan DPRD.
e. Sambutan Bupati.
F. Penutup.
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri Bupati Karawang, FORKOPIMDA, seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang mengatakan, bahwa Raperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah menjadi sangat penting dan krusial dalam pembangunan Karawang, “karena pajak dan retribusi merupakan instrumen strategis untuk pembiayaan pembangunan Daerah,” ucapnya.(red /Jodi)
You must be logged in to post a comment Login