NEWS
DPRD Kota Adakan Rapat Dalam Agenda Pandangan Umum Fraksi
Bengkulu, jarrakpos.com – DPRD Kota Bengkulu mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu tentang APBD 2024.Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD kota, Senin (20/11/2023).
Dari sembilan fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut, semua menyetujui nota penjelasan walikota untuk dijadikan peraturan daerah dengan catatan masing-masing fraksi.Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan, pandangan umum fraksi pada prinsipnya normal dan kita ingin PAD kita lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.
“Untuk anggaran itu sendiri di sampaikan sekitar Rp.1,3 Miliyar dan sementara untuk Pendapatan Daerah sekitar Rp.2,66 Miliyar,” ucap Suprianto.
Ketua DPRD KOTA ini juga membahas salah satu anggaran wajib saat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
“Anggaran pilkada itu sendiri sekitar di angka Rp.40 Miliyar lebih. Karena ada Bawaslu dan KPU kita percayakan dalam menyukseskan Pilkada nanti, termasuk juga ada bahasan prihal dana-dana APH, TNI, dan Polri juga ada di sana,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan kemungkinan masih ada perubahan, paling lambat Raperda APBD ini di umumkan pada tanggal 30 November 2023.
“Kemarin sudah kita rapatkan dan jadwalkan, akan di umumkan pada tanggal 28 November 2023, menjaga kalau ada halangan, kita masih ada waktu 2 hari lagi. Insyaallah Raperda APBD ini harus di selesaikan pada tanggal 30 November 2023,” tutupnya.(adv)
You must be logged in to post a comment Login