NEWS
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna,Dengarkan Jawaban Wali Kota Batam atas pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Perubahan
Jarrakpos.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota Batam atas pandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun 2024,Kamis,(18/7/2024.
Seluruh pimpinan DPRD dan anggota DPRD hadir mengikuti rapat tersebut.
Pimpinan rapat diserahkan kepada Wakil Ketua III Ahmad Surya.Sementara Pimpinan lainnya Yaitu Ketua DPRD Nuryanto ,Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda ikut mendampingi,Sedangkan Jefridin Hamid hadir mewakili Wali Kota Batam H.Muhammad Rudi.SE.MM.
“Rapat hari ini mendengarkan kita akan mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam atas pandangan Fraksi tersebut.Dalam jawaban tertulis Wali Kota Batam yang dibacakan Sekdako Jefridin Hamid ,menjawab seluruh pandangan fraksi- fraksi politik di DPRD terkait Raperda perubahan APBD yang diajukan pemerintah.Yang pertama Jefridin Hamid menjawab pandangan dari fraksi PDIP agar pemko meningkatkan Penerimaan PAD.
“Pemko sepakat atas saran Fraksi PDIP dalam meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensi antar lain Uji potensi berkala,penempatan alat rekam ,pendataan objek pajak baru,dan kerjasama antar stakeholder, “ungkap Jefridin Hamid sekaligus manangapi pandangan Fraksi Demokrad dan fraksi PSI.Menurut Jefridin Pemko Batam akan menegaskan OPD penghasil agar melakukan berbagai upaya dan Inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya PAD sehingga dapat mencapai target.Jawaban ini,kata Jefridin sekaligus menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra,PAN dan Hanura.
Wali Kota juga menanggapi pandangan umum fraksi partai Nasdem terkait peningkatan realisasi belanja.Menurut Sekdako Jefridin Hamid Pemko sepakat atas saran yang disampaikan agar OPD dilingkungan Pemko meningkatkan kinerja dalam merealisasikan anggaran pendapat daerah tercapai ujarnya.
You must be logged in to post a comment Login