BATAM
DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJP Tahun 2024 Sampai dengan Tahun 2045.
Batam,Jarrakpos.com.|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Batam Atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2024 sampai dengan tahun 2045.
Rapat berlangsung pada hari Rabu,tanggal 5 Juni 2024 dimulai pada jam.10.30 wib yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH.MH.didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda.
Adapun Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid , yang mewakili Wali Kota Batam H.Muhammad Rudi,serta sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda),tokoh masyarakat dan Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris DPRD Kota Batam Ridwan Afandi SS.STP.M.Eng memulai rapat dengan mengumumkan lebih dari seperdua anggota DPRD yang hadir dan menanda tangani daftar hadir,memenuhi kuorum memastikan rapat dilanjutkan.
Selanjutnya Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang biasa disapa CakNur membuka sidang dan mempersilakan Sekretaris Daerah Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis Wali Kota Batam.
Setelah membacakan tanggapan tersebut,agenda rapat dilanjutkan Pembentukan panitia khusus ( pansus) untuk menindak lanjuti pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2024 sampai tahun 2045.
Karena sebelumnya seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJP ) tersebut.
Nuryanto meminta semua fraksi mengusulkan nama – nama anggota pansus secara tertulis.Setelah mendapatkan usulan dari fraksi Nuryanto membacakan nama – nama anggota pansus dan meminta anggota rapat memberikan waktu anggota pansus untuk memilih ketua pansus.
“Atas persetujuan peserta rapat,rapat di skor selama 10 menit,”ujar Nuryanto.
Kemudian Ir Muhammad mewakili pansus, mengumumkan hasil musyawarah Ir Joko Mulyono terpilih sebagai Ketua Pansus RPJP Kota Batam Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2045.oengununan tersebut disetujui peserta rapat anggota DPRD Kota Batam.Dengan demikian Rapat Paripurna DPRD Kota Batam setelah penetapan ketua pimpinan pasus RPJP rapat ditutup oleh Ketua DPRD Nuryanto .(Habil/Red)
You must be logged in to post a comment Login