Connect with us

    Bengkulu

    DPRD Kota Usulkan Honor Untuk Babinsa

    Published

    on

    Bengkulu, Jarrakpos.com – DPRD Kota Bengkulu mengusulkan honor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah tersebut naik pada 2024.

    Untuk anggaran kenaikan honor atau insentif untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 kota Bengkulu,(25/09/2023).

    “Kami mengusulkan agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kota Bengkulu menerima insentif sebab mereka telah menyampaikan kepada kami bahwa selama ini tidak mendapat insentif dan diharapkan agar Pemerintah Kota Bengkulu menyediakan insentif itu,” ujar Teuku Zulkarnain

    Teuku juga menyebutkan usulan pemberian honor terhadap Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat memungkinkan untuk akomodir dalam APBD 2024, sehingga pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu memasukkan dalam skema anggaran sesuai kebutuhan dan kesanggupan APBD.

    Advertisement

    “Di setiap kelurahan itu ada satu Babinsa dan satu Bhabinkamtibmas, artinya total ada 134 orang. Kalau misalnya diberi insentif Rp500 ribu saja, maka anggarannya Rp804 juta satu tahun anggaran itu cukup kecil dan kita setuju,” ungkapnya.

    Menurut Teuku, usulan honor tersebut dinilai wajar sebab aparat TNI dan Polri yang menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat di setiap kelurahan menerima insentif sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Bengkulu.

    “Sebab, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu terlibat dalam mengawal program pemerintah di lapangan, seperti gotong royong, tugas pengawasan dan kegiatan dalam rangka mendukung Bengkulu merdeka sampah,” pungkasnya.

    Saat ini DPRD Kota Bengkulu sedang membahas rancangan KUA PPAS APBD 2024 di tingkat komisi dan dalam waktu dekat akan dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

    Advertisement

    “Kita akan mengawal anggaran untuk insentif para Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kota Bengkulu agar bisa diperjuangkan dalam APBD 2024,” tutup dewan PAN ini(adv)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]