Connect with us

Bengkulu

DPRD Provinsi M Gustiadi Minta Pemkab Lebong Jaga Netralitas ASN

Published

on

Bengkulu, jarrakPos – M. Gustiadi, S.Sos Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat ketat mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Ia mengatakan sebagai abdi negara, ASN harus menunjukkan sikap netralitas sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Beberapa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah didaftarkan Parpol beberapa waktu lalu diketahui ada yang berstatus sebagai istri Camat, istri Kepala Dinas maupun keluarga ASN lainnya.

“Artinya, potensi adanya intervensi-intervensi cukup tinggi. Hal ini jangan sampai ada yang tekan menekan. Mari kita ciptakan demokrasi yang bersih. Biarlah masyarakat yang menentukan pilihannya sendiri untuk menentukan wakilnya di DPRD Kabupaten Lebong,” ujar Gustiadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP memastikan, akan mengawasi setiap tahapan guna menyukseskan Pemilu 2024. Termasuk netralitas ASN, anggota TNI, Polri hingga Kades dan perangkat desa yang memang dilarang terlibat politik.(adv)

Advertisement

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]