Bengkulu
DPRD Provinsi M Gustiadi Minta Pemkab Lebong Jaga Netralitas ASN
Bengkulu, jarrakPos – M. Gustiadi, S.Sos Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat ketat mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Ia mengatakan sebagai abdi negara, ASN harus menunjukkan sikap netralitas sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Beberapa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah didaftarkan Parpol beberapa waktu lalu diketahui ada yang berstatus sebagai istri Camat, istri Kepala Dinas maupun keluarga ASN lainnya.
“Artinya, potensi adanya intervensi-intervensi cukup tinggi. Hal ini jangan sampai ada yang tekan menekan. Mari kita ciptakan demokrasi yang bersih. Biarlah masyarakat yang menentukan pilihannya sendiri untuk menentukan wakilnya di DPRD Kabupaten Lebong,” ujar Gustiadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP memastikan, akan mengawasi setiap tahapan guna menyukseskan Pemilu 2024. Termasuk netralitas ASN, anggota TNI, Polri hingga Kades dan perangkat desa yang memang dilarang terlibat politik.(adv)
You must be logged in to post a comment Login