Connect with us

    HUKUM

    Dua Orang Pelaku Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap di Medokan Surabaya

    Published

    on

    Jatim Jarrakpos.com. Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku video asusila kebaya merah, keduanya ditangkap di wilayah Surabaya.

    Polisi masih memeriksa keduanya, untuk menggali motif perekaman dan penyebaran video berdurasi 16 menit itu.

    “tekait dengan konten yang viral selama ini konten video kebaya merah. Tadi malam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan terduga pelaku”.

    “Benar sudah diamankan tadi malam, siapa pelaku dan diamankan dimana nanti dijelaskan Pak Dirreskrimsus,” kata Kombes Pol Dirmanto.

    Advertisement

    Sementara itu, Dirreskrimsus polda jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed) telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).

    Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, mereka diamankan polisi di kawasan Jalan Medokan. Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang.

    “Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya, Senin (7/11/2022).

    Polisi hingga kini masih memeriksa terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa laptop.

    Advertisement

    Polisi menegaskan lokasi pembuatan video asusila kebaya merah, dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, dan bukan di wilayah Bali.

    Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.

    “Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu,” tambahnya.

    Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

    Advertisement

    “ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, jagad maya khususnya Twitter dan TikTok dihebohkan video mesum kebaya merah berdurasi 16 menit. Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya. Hal itu membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim diam-diam menyelidiki.(red /tim)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]